OJK Dorong Penguatan Peran Profesi Manajemen Risiko di Sektor Jasa Keuangan
Senin, 18 Maret 2024 | 11:15 WIB
Dok, Istimewa
Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit merangkap AnggotaDewan Komisioner OJK Sophia Wattimena ddalam Kick Off Meeting Profesi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan (SJK)Tahun 2024 di Jakarta, Jumat.
Kick-Off Meeting tersebut merupakan kegiatan tahunan dariIndonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA)yang bertujuan untuk memberikan orientasi kepada praktisi sertaprofesional manajemen risiko di SJK.
Dalam kesempatan tersebut, Sophia Wattimena menyampaikanbahwa penguatan peran profesi manajemen risiko di SJK sangat diperlukan mengingat perkembangan industri jasa keuangan dan perekonomian yang sangat cepat.
“Setiap risiko di era kini terkoneksi satu sama lain dan memilikipola yang kompleks, saling terhubung dan mempengaruhi bisnisindustri, pemerintah, maupun masyarakat,” kata Sophia.
Lebih lanjut Sophia menjelaskan bahwa cybersecurity, businesscontinuity, dan human capital menjadi tiga top risks di organisasipada regional Asia Pacific. Sejalan dengan hal tersebut, isu terkait keberlanjutan/business continuity dan human capital menjadi top risks di Indonesia, ditambah dengan risiko perlambatan ekonomi.
Secara khusus Sophia menyampaikan tantangan risiko yang dihadapi SJK pada tahun 2024 antara lain berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19, penguatan permodalan lembaga jasakeuangan, penerapan standar akuntansi keuangan baru di SJK, penerapan dan penegakan hukum Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) dan PendanaanProliferasi Senjata Pemusnah Massal di SJK sehubungan dengankeanggotaan penuh Indonesia pada Financial Action Taks Force(FATF).
Seiring berkembangnya tantangan interkoneksi dan kompleksitasrisiko, OJK sebagai regulator terus berupaya menguatkan SJK melalui berbagai kebijakan, termasuk fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC).
OJK juga akan terus meningkatkan kolaborasi dan mendorongsinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk profesimanajemen risiko, agar dapat memperkuat kompetensi di bidangGRC dan teknologi informasi serta memberikan nilai tambahyang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan dengan tetapmenjaga prinsip governansi yang baik, integritas, dan fokus pada aspek keberlanjutan.
Ketua Umum IRMAPA Charles R. Vorst dalam kesempatan itumenyampaikan bahwa mengacu pada standar praktik terbaikdunia ISO 31000 yang telah diadopsi menjadi standar nasionalIndonesia, terlihat jelas peran serta dari para pimpinan untukmembangun satu praktik manajemen risiko yang efektif dan sehat, dimana di dalamnya terdapat kepemimpinan dan komitmen.
BACA JUGA