Ekonomi Syariah Indonesia: Raksasa Ekonomi Yang Menggeliat Bangun

Hasan, trustnews.id
Senin, 18 Maret 2024 | 00:45 WIB


Ekonomi Syariah Indonesia: Raksasa Ekonomi Yang Menggeliat Bangun
Dok, Istimewa
TRUSTNEWS.ID,. - Sebagai negara dengan jumlah populasi muslim mencapai 240,62 juta jiwa pada 2023 atau setara 86,7% dari populasi nasional yang totalnya 277,53 juta jiwa, Indonesia mencatatkan dirinya sebagai negara dengan jumlah institusi keuangan syariah terbanyak di dunia.

Tengok saja, 13 bank umum syariah, 58 perusahaan yang terdiri dari 14 perusahaan asuransi syariah full fledge, satu perusahaan reasuransi syariah full fledge, 40 perusahaan asuransi yang memiliki unit syariah, dan sebanyak tiga perusahaan reasuransi yang memiliki unit syariah, 5 perusahaan modal ventura syariah dan 171 BPRS dengan sebaran porsi aset 65,78% Bank umum syariah, 31,68% unit usaha syariah, dan BPRS sebesar 2,54% serta 150.233 gerai koperasi Syariah dan satu institusi pegadaian syariah.

Pasar modal syariah Indonesia menerapkan Shariah Online Trading System (SOTS), yakni sistem transaksi saham syariah secara online yang memenuhi prinsipprinsip syariah di pasar modal. SOTS merupakan sistem pertama di dunia yang dikembangkan untuk memudahkan investor syariah dalam melakukan transaksi saham sesuai prinsip islam.

Dengan kata lain, ekonomi syariah merupakan sebuah keuntungan komparatif yang dimiliki oleh Indonesia. Oleh karena itu pengembangan aktivitas ekonomi syariah merupakan manifestasi ajaran Islam dan kebutuhan pembangunan Indonesia.

Ahmad Juwaini, Direktur Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), mengatakan untuk mengembangkan potensi sekaligus menjawab tantangan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia, pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah.

“Fungsi utamanya adalah memberikan rekomendasi mengenai kebijakan-kebijakan terkait pembangunan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, dahulu namanya KNKS (komite nasional keuangan syariah) lalu namanya berubah menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah melalui Perpres 28 Tahun 2020,” ujar Ahmad Juwaini kepada TrustNews.

“Ekonomi syariah fokusnya di bisnis ekonomi halal, dengan empat sektor utama ditambah satu direktorat lagi yang bidangnya untuk pengembangan riset, hukum, dan promosi sebagai edukasi dan literasi” tambahnya.

KNEKS, lanjutnya, dipimpin langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden sebagai Ketua dan Wakil Ketua, Sekretarisnya adalah Menteri Keuangan, kemudian ada Anggota yang terdiri atas 16 pimpinan dari Kementerian/Lembaga dan unsur masyarakat terkait ekonomi dan keuangan syariah. “Tugas-tugas komite selanjutnya dilaksanakan sehari-hari oleh Manajemen Eksekutif,” jelasnya.

Sebagai motor penggerak pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, lanjutnya, KNEKS berhasil membawa Indonesia menjadi negara nomor tiga terbaik dalam pengembangan ekonomi syariah di dunia, oleh Dinar Standard dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023.

Tidak hanya itu, tahun ini Indonesia juga mendapat peringkat ketiga dalam Islamic Finance Development Indicator (IFDI), Islamic Finance Country Index (IFCI) yang ada dalam Global Islamic finance Report (GIFR) dan dalam Global Islamic Fintech Report. Indonesia juga mendapatkan ranking 1 dalam Global Muslim Travel Index (GMTI).

“15 perusahaan produk halal Indonesia mendominasi separuh dari Top 30 Organization of Islamic Cooperation (OIC/ OKI) Halal Products Companies 2023,” ungkapnya.

Penting disimak, laporan Salaam Gateway dan DinarStandard juga memastikan bahwa regulasi pemerintah (terkait Jaminan Produk Halal) yang mendukung sertifikasi halal produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik, telah memberikan dampak positif bagi perusahaan produk halal, mendorong mereka untuk melayani 240 juta umat Muslim sebagai konsumen produk halal.

“Untuk level nasional, saat ini KNEKS mendorong ekonomi syariah menjadi fokus utama di banyak kementerian. Sebagai contoh, ada banyak program kementerian keuangan yang disinergikan dengan kebijakan keuangan dan ekonomi syariah,” ujarnya.

“Di Bapennas, kebijakan pengembangan ekonomi syariah dimasukkan ke dalam RPJMN. Dalam 5 tahun berjalan ini, program ekonomi syariah sudah ada yang berjalan bagus, akan tetapi masih ada juga yang belum maksimal. Contohnya pada level internasional kami masih ingin agar menjadi rangking nomor 1 atau 2 pada SGEI Report. Pada sektor keuangan saat ini kita masih di peringkat 7, kami inginnya minimal di peringkat 2 atau 3,” pungkasnya.