Perkuat Tata Kelola Dan Integritas Sektor Jasa Keuangan, Ojk Gelar Roadshow Governansi Di Kupang

Hasan, trustnews.id
Kamis, 07 Maret 2024 | 10:00 WIB


Perkuat Tata Kelola Dan Integritas Sektor Jasa Keuangan, Ojk Gelar Roadshow Governansi Di Kupang
Dok, Istimewa
TRUSTNEWS.ID,. - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan integritas OJK maupun sektor jasa keuangan (SJK) secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam penyelenggaraan Roadshow Governansi di berbagai daerah.

Roadshow Governansi Tahun 2024 mengusung tema "Transformasi Governansi Pilar Penyangga Integritas OJK" dengan beberapa rangkaian kegiatan yang terdiri dari Student Integrity Campaign (In Camp) dalam bentuk kuliah umum kepada civitas academica, serta Governance Insight Forum (In Fo) dan Integrity Talk (In Talk) dalam bentuk forum diskusi dengan seluruh pemangku kepentingan OJK di wilayah Kantor OJK di daerah.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena membuka rangkaian Roadshow Governansi Tahun 2024 bersamaan dengan kegiatan In Camp di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (5/3). Kegiatan ini merupakan kegiatan Roadshow Governansi pertama pada tahun 2024 sekaligus membuka rangkaian Roadshow Governansi di wilayah kerja kantor OJK lainnya.

“Kami berpesan kepada rekan-rekan mahasiswa untuk bersama-sama memiliki integritas dan untuk mencegah perilaku-perilaku koruptif di sekitar kita mulai dari hal yang terkecil maupun besar, baik di lingkungan keluarga, kampus, dan masyarakat. Tetap tegakkan integritas, cukupkan diri dalam segala hal, biasakan hidup cukup dan hidup hemat, serta ingat selalu sebelum berinvestasi pada 2L (legal dan logis),” kata Sophia.

Kuliah umum turut dihadiri oleh Rektor Universitas Nusa Cendana Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc., dan Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik selaku narasumber, serta diikuti oleh lebih dari 1.000 civitas academica dari yang terdiri dari rektor, dosen, dan mahasiswa dari perguruan tinggi di NTT secara hybrid.

Dalam sambutannya, Maxs menyambut baik pelaksanaan kegiatan In Camp OJK dan menekankan pentingnya literasi keuangan agar terhindar dari perangkap pinjaman online ilegal dan judi online.

“Kami menemukan beberapa kasus persoalan itu cikal bakalnya masih dari literasi keuangan yang rendah, sehingga banyak anak-anak kami kemudian terlibat di dalam pinjol. Ketika dia sudah terjerat dengan pinjol, maka potensi berikut lagi dia lari lagi ke judi online,” kata Maxs.

Sementara itu Jeffrey dalam paparannya menyampaikan pentingnya pemahaman nasabah atau investor sebelum melakukan investasi serta mengajak mahasiswa untuk dapat mengoptimalkan potensi Pasar Modal Indonesia.

“Investor harus memahami bentuk serta risiko investasi dan memastikan bahwa investasi yang dipilih tersebut bukanlah investasi bodong, dengan demikian investor telah melindungi dirinya sendiri dan keluarganya,” kata Jeffrey.

Rangkaian kegiatan Roadshow Governansi di Kupang dilanjutkan dengan kegiatan In Fo yang dihadiri perwakilan Industri Jasa Keuangan, Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Mitra OJK, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Satgas Pasti, serta penyedia barang dan jasa di wilayah Kantor OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Sophia menegaskan bahwa seluruh instansi, baik dari SJK, pemerintah, dan lembaga terkait harus berkolaborasi dengan baik untuk memperkuat praktik governansi di Indonesia, khususnya untuk sektor jasa keuangan.

“OJK akan terus mendukung penguatan governansi sektor jasa keuangan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder melalui penerapan 3 lines model dan strategi anti-fraud bagi sektor jasa keuangan,” kata Sophia.

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah NTT Fluori Rita Wuisan, mewakili Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan dukungan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara atas upaya yang dilakukan oleh OJK dalam memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat implementasi governansi dan integritas tidak hanya di internal OJK, namun juga kepada Industri Jasa Keuangan dan masyarakat.