Optimalkan Pegawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DITJEN PSDKP Siapkan Integrated Surveillance System

Hasan, trustnews.id
Jumat, 09 Februari 2024 | 18:33 WIB


Optimalkan Pegawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DITJEN PSDKP Siapkan Integrated Surveillance System
Dok, Istimewa
TRUSTNEWS.ID,. - Menapaki tahun 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) akan mengoptimalkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Langkahnya akan dilakukan melalui penambahan armada kapal pengawas dan prasarana pengawasan, peningkatan teknologi pemantauan berbasis data dan informasi, peningkatan sumber daya manusia, serta peningkatan sinergi dengan instansi penegak hukum lainnya.

“Pengawasan di lapangan saat ini telah dilakukan melalui sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi satelit (Integrated Surveillance System). KKP telah membangun Command Center yang dilengkapi dengan tiga fitur, yaitu fitur monitoring yang memantau sebaran dan pergerakan kapal perikanan di seluruh perairan Indonesia, fitur dashboard yang menyajikan informasi indikator utama sektor kelautan dan perikanan Indonesia, serta fitur alert dengan fungsi mendeteksi setiap dugaan pelanggaran dan memberikan peringatan cepat kepada Command Center,” tegas Suharta, Sekretarits Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam keterangan tertulisnya kepada Trustnews, belum lama ini.

Suharta menjabarkan bahwa Command Center sendiri telah terintegrasi dengan sarana operasi pengawasan (kapal pengawas kelautan dan perikanan, airborne surveillance, Pusat Pengendalian Ditjen PSDKP serta regional monitoring center/ RMC). Pengendaliannya berada di bawah ‘komando’ Ditjen PSDKP, yang sekaligus bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Namun demikian, semua sektor terkait di dalamnya akan intens terlibat, mulai dari Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal PSDKP KKP, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, hingga masyarakat melalui Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS).

Dalam mengoptimalkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, Ditjen PSDKP kini telah memiliki armada Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan; Sistem Pemantauan Berbasis Teknologi Satelit (Command Center); Sumber Daya Manusia yang meliputi Pengawas Perikanan, Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K), Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan, Awak Kapal Pengawas; serta instrumen hukum (peraturan perundang-undangan).

“Hingga saat ini, Ditjen PSDKP memiliki 34 unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan, 2 unit Pesawat Patroli, 91 unit Speedboat dan Unit Reaksi Cepat, Pusat Pengendalian yang terintegrasi dengan Command Center, dan 14 Unit Pelaksana Teknis PSDKP yang tersebar di seluruh Indonesia,” tambahnya meyakinkan.

Prioritas pengawasan ke depan akan berfokus pada pengawalan implementasi 5 program prioritas Ekonomi Biru, yang terdiri dari; perluasan kawasan konservasi; penangkapan ikan terukur berbasis kuota; pengembangan perikanan budidaya di laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan. Dan yang tidak kalah penting pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Termasuk, pembersihan sampah plastik di laut melalui Gerakan Partisipasi Nelayan. Pengawalan dilakukan melalui kegiatan pengawasan kelautan dan kegiatan pengawasan perikanan yang bertujuan untuk keberhasilan Kebijakan Ekonomi Biru.

Namun demikian, Laksamana Bintang Dua ini mengakui, sejumlah tantangan bakal dihadapi seluruh jajarannya yang melakukan pegawasan dalam mengawal implementasi Ekonomi Biru. Salah satunya, harus diakui kawasan konservasi rawan terjadi kerusakan akibat dampak kegiatan pelayaran (polusi, pencemaran dan kerusakan karang akibat kapal kandas) serta penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing). Tantangan lainnya, dalam melakukan pengawasan sumber daya perikanan, kasus illegal fishing atau penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen perizinan juga masih menjadi permasalahan di perairan Indonesia. Untuk itu, sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Suharta menuturkan bahwa Ditjen PSDKP akan terus mengoptimalkan kekuatan pengawasan supaya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia dapat berkelanjutan sehingga masih dapat dinikmati hingga anak cucu kelak.

“Semoga pengawasan yang kita lakukan ke depan, selaras dengan keberhasilan Kebijakan Ekonomi Biru, yakni terlindunginya laut dan sumber dayanya, berkurangnya tekanan dan aktivitas perikanan yang tidak ramah lingkungan, meningkatnya kepatuhan para pelaku usaha, serta terjaganya kelestarian laut,” harapnya.