Mega Power Mandiri, Mega Hydro Energi

Hasan, trustnews.id
Sabtu, 09 Desember 2023 | 12:24 WIB


Mega Power Mandiri, Mega Hydro Energi
Dok, Istimewa
TRUSTNEWS.ID - Kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang sebagian besar berada di pelosok daerah karena memerlukan sumber air dan elevasi untuk dapat memproduksi listrik, ternyata membawa sejumlah manfaat untuk berbagai pihak. Diantaranya untuk PLN, Pemerintah Daerah, Lembaga Keuangan dan Perbankan, serta Masyarakat sekitar.

PLN sebagai off taker membuat komitmen melalui Power Purchase Agreement (PPA) dengan pengembang sebagai langkah konkrit untuk mendukung program transisi energi nasional. PLTA sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan turut menjadi tulang punggung dalam ketersediaan listrik di berbagai daerah di Indonesia.

PLTA juga turut berkontribusi untuk pendapatan daerah melalui Pajak Air Permukaan (PAP). Sebagaimana diketahui, PAP telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pajak PAP dikenakan bagi pribadi atau badan usaha yang mengambil atau memanfaatkan air permukaan.

Air permukaan yang bisa dikenakan pajak air permukaan seperti pemanfaatan air permukaan untuk pembangkit listrik, wisata air, air baku perusahaan air minum, dan kegiatan komersial lainnya.

Dalam proses pembangunan dan operasionalnya, Lembaga Keuangan dan Perbankan menjadi mitra pengembang untuk memperoleh fasilitas pembiayaan. Dengan memiliki portofolio investasi ataupun fasilitas pembiayaan ke perusahaan yang ramah lingkungan (renewable), Lembaga Keuangan dan Perbankan dapat memperoleh dan menghimpun sumber dana dengan bagi hasil yang lebih kompetitif.

Dengan kehadiran PLTA yang sebagian besar berlokasi di pelosok daerah, tentunya memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat sekitar, PT. Mega Power Mandiri dan PT. Mega Hydro Energi dalam masa pembangunannya membuka dan membangun akses jalan yang dapat digunakan oleh Masyarakat. 

Selain itu Masyarakat setempat juga ikut serta dalam pembangunan di setiap lokasi PLTA yang dibangun. Dalam pengoperasiannya pun hamper 90% menggunakan tenaga kerja setempat sebagai karyawan perusahaan yang tentunya dapat memberikan manfaat lebih terhadap perekonomian Masyarakat di desa tersebut.

Untuk diketahui, PT. Mega Power Mandiri merupakan IPP atau perusahaan swasta penyedia listrik bagi kebutuhan industri dan rumah tangga memiliki portofolio 3 pembangkit listrik, yaitu PLTA Lebong, Bengkulu dengan kapasitas 12 MW, PLTM Parlilitan, Humbang Hasundutan dengan kapasitas 7.5 MW, dan PLTM Tunggang, Bengkulu melalui anak perusahaan PT. Mega Hydro Energi dengan kapasitas 10 MW.

Imandio Wicaksono, Komisaris PT. Mega Power Mandiri dan Direktur PT. Mega Hydro Energi mengatakan, apa yang dilakukan perusahaan merupakan komitmen dalam membantu pemerintah untuk menutup kesenjangan ketersediaan pasokan listrik di Indonesia dan turut serta mendukung percepatan transisi energi nasional.

Dalam membangun PLTA, menurut Imandio, diperlukan Kerjasama dari berbagai pihak, diantaranya adalah Kementrian ESDM, PLN, Lembaga Keuangan dan Perbankan, Pemerintah Pusat dan Daerah, Dirjen Pajak, Serta Masyarakat Sekitar.

Keberadaan PLTA juga turutserta mengurangi keberadaan sampah di sungai, karena air yang mengalir ke turbin tidak boleh mengandung sampah, endapanl maupun sedimen. Sehingga didalam Pembangunan PLTA terdapat komponen yang Bernama trashrack dan sandtrap yang berfungsi untuk menangkap sampah dan endapan lainnya didalam air.

“Bagi kami, keberadaan PLTA terbukti memiliki kehandalan capacity factor yang baik menunjukkan bahwa PLTA merupakan jawaban atas energi yang lebih ramah lingkungan untuk masa depan dan memberikan banyak manfaat untuk berbagai pihak”, ujar Imandio Wicaksono kepada TrustNews. (TN)


BACA JUGA