Geliat Kalbar Menjawab Tantangan
Sabtu, 18 November 2023 | 17:18 WIB
Dok, Istimewa
Namun diakui PJ Gubernur Kalbar, dr. H. Harisson, M.Kes, langkah perubahan ekonomi itu tidak mudah, karena wilayah ini masih dihadapkan pada masalah konektivitas antar wilayah yang terbatas, serta belum tuntasnya proses revisi RTRWP Kalbar pasca UU Cipta Kerja. “Situasi ini bisa terjadi antara lain karena berubah-ubahnya aturan/kebijakan pusat, khususnya terkait kewenangan dan kesiapan Daerah Kabupaten dan Kota menyiapkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang merupakan syarat pembahasan di tingkat pusat,” tegas pria yang akrab disapa Harisson Azroi itu kepada Trustnews belum lama ini.
Di sisi lain, ancaman kerusakan lingkungan hidup akibat maraknya pertambangan ilegal maupun proses perizinan tambang yang menyebabkan pencemaran di tubuh air (Sungai dan danau) masih terjadi. Maraknya pertambangan ilegal juga mengakibatkan rusaknya infrastruktur dasar seperti air minum, jalan, dan listrik hingga ke seluruh wilayah di Kalbar yang luasnya 1,6 kali pulau Jawa itu. Sekalipun demikian, pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah Provinsi Kalbar, lanjut Harrison, tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya peningkatan keterampilan dan IPTEK Sumber Daya Manusia (SDM)- nya. Langkah yang ditempuh melalui pendidikan vokasi (Pembangunan SMK dan mendorong pengembangan jurusan di Perguruan Tinggi Vokasi sesuai pengembangan potensi daerah) dan sertifikasi tenaga kerja (Balai sertifikasi tenaga kerja).
“Kami juga melakukan revitalisasi industri atau mengembalikan kontribusi industri seperti pada akhir tahun 90’an yang mencapai 24% pada PDRB Kalimantan Barat melalui dukungan percepatan penyelesaian PSN (proyek strategis nasional),” terangnya.
Kawasan industri di Kalimantan Barat yaitu kawasan industri Ketapang dan kawasan industri Mandor juga menjadi perhatian penuh. Keua kawasan industri ini diproyeksikan untuk menumbuhkan industri di kawasan sekitar Kijing dan penyiapan kawasan peruntukan industri di kabupaten/kota yang saat ini sudah diakomodir dalam materi teknis perubahan RTRW Provinsi Kalimantan Barat pasca Undang-Undang cipta kerja yang sedang dalam proses pembahasan di tingkat pusat. “Selain itu, kami juga mengembangkan sentra industri kecil dan menengah di Pedesaan di Kalimantan Barat,” tambah Harrison.
Langkah yang tidak kalah penting dilakukan dalam menjawab tantangan tersebut adalah dengan meningkatkan produktivitas potensi ekonomi sektor UMKM dan koperasi, melalui keunggulan kompetitif berkelanjutan dan transformasi teknologi. “Kami juga melakukan startup standarisasi dan sertifikasi branding, peningkatan SDM dan penguatan permodalan,” sergahnya.
Di sisi lain, Harrison dan seluruh jajarannya juga tengah intens mendorong masuknya investasi untuk hilirisasi komoditi bernilai tambah tinggi dan pemenuhan energi murah berbasis EBT (Energi Baru Terbarukan) antara lain hidropower, PLTN dan pembangkit listrik berbasis biomassa. Energi murah (≤7 cent USD/KWH) diperlukan untuk percepatan revitalisasi industri hingga ke pedesaan.
Perluasan dan pemanfaatan digitalisasi dalam keuangan dan perdagangan hingga ke pedesaan juga menjadi modal untuk persiapan melakukan perubahan tersebut. Ditambah juga dengan peningkatan konektivitas antar wilayah terutama dari sentra produksi ke sentra pengolahan dan sentra perdagangan. Salah satu dari langkah tersebut adalah dengan memperjuangkan dan membangun Pelabuhan Kijing dan sekitarnya menjadi HUB Nasional di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I menuju dan dari pasar global.
BACA JUGA