Sekjen Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Kamis, 01 Agustus 2019 | 20:59 WIB
Pelantikan dua orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN di Aula Prona Lantai 7, Jakarta, Kamis (01/08). Dua orang yang dilantik tersebut adalah Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Yagus Suyadi dan Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Agust Yulian.
Dua orang yang dilantik tersebut adalah Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Yagus Suyadi dan Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Agust Yulian.
Hadir dalam pelantikan tersebut beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, serta pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP).
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) mengatakan bahwa pejabat yang dilantik agar dapat bekerja secara maksimal. Kepada Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Sekjen berpesan bahwa saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan sedang menghadapi pro dan kontra. "RUU ini sudah semakin dekat dan banyak pro dan kontra belakangan ini. Saya minta kepada Pak Yagus agar dapat melaksanakan kerja dengan baik," ujar Himawan Arief Sugoto.
Lebih lanjut, Sekjen menyampaikan bahwa dalam 6 tahun terakhir, Kementerian ATR/BPN terus-menerus memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Dalam 6 tahun terakhir, Kementerian ATR/BPN terus mendapat opini WTP. Ini prestasi besar, namun kita mengharapkan bagaimana penataan keuangan dan pengelolaan organisasi menjadi lebih baik. Semoga kehadiran Pak Agust dapat memberikan nilai tambah yang sangat baik untuk kemajuan Kementerian ini," ujar Himawan Arief Sugoto.
Khusus Agust Yulian, sebelumnya merupakan Kepala Bidang Pengembangan Sistem Informasi Pusinfowas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (RH/AF/LS)
Biro Hukum dan Humas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Twitter: @atr_bpn
Instagram: @Kementerian.ATRBPN
Fanspage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: Kementerian ATRBPN
Situs: atrbpn.go.id
BACA JUGA