Organda, Kemacetan Dan Integrasi Transportasi

Hasan, trustnews.id
Selasa, 12 September 2023 | 01:20 WIB


Organda, Kemacetan Dan Integrasi Transportasi
TRUSTNEWS.ID,. - Kesemrawutan kawasan perkotaan akibat kemacetan, khususnya di kota-kota besar di Indonesia, kini telah menjadi problem tersendiri dengan efek multidimensi.

Kemacetan berkontribusi memperlambat aktivitas ekonomi, meningkatkan beban biaya di jalanan, menurunkan produktivitas kerja, meningkatkan angka polusi udara, dan mempertajam kerawanan sosial. Belum lagi stres bagi pengguna jalan.

Dampak kemacetan dan penataan sistem transportasi publik di Indonesia menyebabkan kerugian dengan nilai fantastis. Kurang lebih kerugian mencapai Rp71,4 triliun per tahun. Kerugian sebesar itu diakibatkan pemborosan bahan bakar dan waktu yang hilang.

Pemerintah sendiri tidak tinggal diam, ini ditandai dengan upaya pengintegrasian moda transportasi. Jabodetabek, misalnya, merujuk dokumen Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018), menyebutkan (1) pergerakan orang dengan menggunakan angkutan umum perkotaan harus mencapai 60 persen dari total pergerakan orang; (2) waktu perjalanan orang rata-rata di dalam kendaraan angkutan umum perkotaan adalah 1 jam 30 menit pada jam puncak dari tempat asal ke tujuan.

Ketiga, kecepatan rata-rata kendaraan angkutan umum perkotaan pada jam puncak di seluruh jaringan jalan minimal 30 kilometer/jam; (4) cakupan pelayanan angkutan umum perkotaan mencapai 80 persen dari panjang jalan; (5) akses jalan kaki ke angkutan umum maksimal 500 meter.

Keenam, setiap daerah harus mempunyai jaringan layanan lokal/ jaringan pengumpan (feeder) yang diintegrasikan dengan jaringan utama (trunk), melalui satu simpul transportasi perkotaan.

Ketujuh simpul transportasi perkotaan harus memiliki fasilitas pejalan kaki dan fasilitas parkir pindah moda (park and ride), dengan jarak perpindahan antarmoda tidak lebih dari 500 meter; dan (8) perpindahan moda dalam satu kali perjalanan maksimal tiga kali.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) sudah jauh-jauh hari mengingatkan pemerintah soal layanan yang terintegrasi dan terhubung antara satu moda ke moda lainnya. Ateng Aryono, Sekretaris Jenderal DPP Organda, mengatakan Organda tidak pernah bosan untuk mengingatkan pemerintah, baik pusat maupun daerah, soal integrasi dan koneksi transportasi dijalankan secara sistematis dan terencana.

"Hari-hari ini orang bicara soal kondisi udara yang jelek. Sementara kondisi udara yang jelek itu salah satunya disumbangkan oleh pergerakan kendaraan," ujar Ateng Aryono kepada TrustNews.

"Pergerakan di jalan itu melalui jalan baik itu orang maupun logistik, dua-duanya menggunakan kendaraan. Maka sebaik-baiknya adalah mengurangi jumlah kendaraan yang bergerak. Caranya apa? Kalau kita di orang jelas itu adalah penggunaan angkutan umum" tambahnya.

DPP Organda, lanjutnya, lebih memfokuskan pada dinamika pembangunan infrastruktur angkutan umum yang saat ini memerlukan integrasi yang baik untuk memudahkan perpindahan barang dan penumpang. Selain menciptakan penyelenggaraan angkutan yang bersifat komplementer angkutan antarmoda menjadi satu kesatuan.

"Organda melihat pada prinsip integrasi antarmoda transportasi guna mencegah konektivitas antarmoda yang buruk. Integrasi antarmoda harus menitikberatkan pada aspek kemudahan mobilitas penumpang transportasi publik," ucapnya.

"Integrasi antarmoda ini akan berfokus pada aspek, kecepatan akses penumpang, kemudahan penumpang dalam mengakses transportasi publik, keterjangkauan tarif dan lokasi kebutuhan integrasi," paparnya.

Dengan keberadaan integrasi antarmoda yang sesuai keinginan konsumen, menurutnya, maka pergerakan orang dengan kendaraan pribadi akan bisa dikurangi. Pemakaian kendaraan pribadi berkurang tentu akan mengurangi konsumsi BBM, angka kemacetan berkurang dan polusi akibat buangan asap kendaraan juga berkurang.

"Organda ingin transportasi di Indonesia itu semakin ke depan, semakin jelas. Ada roadmap yang jelas dan dilaksanakan dengan benar sehingga mimpi transportasi Indonesia di 2045 bisa terwujud yakni seluruh angkutan umum di Indonesia akan menggunakan kendaraan yang jauh lebih bermutu dan berefek minim terhadap dampak lingkungan dan tentunya berkelanjutan," pungkasnya.


BACA JUGA