Jeruk Sambas Makin Berkembang, Kementan Targetkan Fasilitasi Hulu Hingga Hilir
Senin, 08 Juli 2019 | 18:29 WIB
Perkebunan jeruk di Kabupaten Sambas
Dua puluh tahun silam, jeruk sambas mengalami keterpurukan karena adanya serangan penyakit yang menyebabkan Kabupaten Sambas sebagai endemis CVPD. Meski demikian, secara bertahap pengembangan jeruk di Kabupaten Sambas kembali bangkit.
"Dalam beberapa tahun terakhir ini, pemerintah pusat maupun daerah memberikan perhatian khusus terhadap Kabupaten Sambas demi mengembalikan kejayaan jeruknya," ungkap Kepala Bidang Produksi Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Sambas, Mubarak beberapa waktu lalu.
Dirinya mengungkapkan bahwa jajarannya secara rutin melakukan sosialisasi pengendalian penyakit jeruk, pemberian pestisida, penyuluhan lainnya kepada para kelompok tani jeruk termasuk sekolah lapang untuk para petani.
"Setiap tahun dilaksanakan sekolah lapang. Pada kegiatan itu disosialisakan penanaman jeruk yang benar atau secara umum mengenai teknis budidaya jeruk,” tambahnya.
Mubarak membeberkan bahwa luas eksisting pertanaman jeruk di Kabupaten Sambas yang berkembang di Kecamatan Tebas, Sebawi, Semparuk dan lain- lain sebesar 8.442 hektare dan 50 persen dari populasi tersebut telah berproduksi.
Setiap tahunnya Kabupaten Sambas mampu memproduksi jeruk hingga mencapai 112 ribu ton. Tak heran jika pada saat panen raya yang biasa terjadi pada Juli-Agustus, jeruk Siem Sambas sangat melimpah yang menyebabkan harga jatuh hingga Rp 2 ribu per kg untuk grade paling rendah yang digunakan sebagai jeruk peras.
"Kementan dalam beberapa tahun terakhir ini fokus pada program pengembangan kawasan jeruk dalam rangka mengurangi impor. Sudah lebih dari 20 ribu hektare kawasan jeruk dibentuk di daerah sentra produksi di seluruh Indonesia. Kabupaten Sambas merupakan salah satu daerah sentra produksi jeruk yang menjadi perhatian pemerintah," ungkap Pelaksana tugas Direktur Buah dan Florikultura, Sri Wijayanti Yusuf.
Yanti menambahkan bahwa Kementan telah mendukung Kabupaten Sambas untuk mengembalikan kejayaan jeruk. Sejak pada 2014 hingga saat ini, telah dibangun kawasan jeruk seluas 2.400 hektare di Kabupaten Sambas.
"Pemerintah telah memfasilitasi benih dan sarana produksinya bahkan Badan Litbang melalui Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropis (Balitjestro) secara khusus memberikan perhatian dalam pengendalian dan pencegahan penyakit CVPD melalui program Pengelolaan Terpadu Kebun Jeruk Sehat (PTKJS)," tambahnya.
Sinergi program Kementan dalam rangka mengembalikan kejayaan jeruk Sambas telah mebuahkan hasil. Data BPS menunjukkan bahwa produksi jeruk sambas mengalami peningkatan. Pada 2016 produksi jeruk di Kabupaten Sambas sebesar 97 ribu ton dan pada 2018 meningkat 22,6 persen menjadi 119 ribu ton.
"Peningkatan produksi ini harus dibarengi dengan peningkatan mutu buah sehingga diharapkan petani akan menerima harga penjualan yang lebih baik. Pengembangan kawasan harus dibarengi dengan penerapan budidaya yang baik dan benar mengacu pada kaidah GAP/SOP," ujar Yanti.
Tidak hanya itu, penanganan pasca panen, perluasan pasar hingga mengembangkan olahan berbahan baku jeruk sudah selayaknya dikembangkan di Kabupaten Sambas, industri-industri olahan harus ditumbuhkan untuk menampung jeruk pada saat panen puncak.
"Ke depan Kementan mentargetkan akan memfasilitasi pembangunan industri olahan berbahan baku jeruk untuk memberikan nilai tambah bagi petani jeruk Sambas dan kabupaten lain di Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, untuk perluasan pasar, petani jeruk Sambas dapat bermitra dengan organisasi Gerakan Kebangkitan Petani Indonesia (Gerbang Tani) maupun perusahaan swasta lainnya," papar Yanti.
Heri Mustari, Ketua Gerbang Tani Provinsi Kalimantan Barat menyebutkan bahwa daerah Kalimantan Barat memiliki potensi yang sangat optimal untuk mengembangkan tanaman jenis buah - buahan.
"Saat ini Gerbang Tani bergerak di bidang pembibitan berbagai tanaman termasuk buah-buahan. Program Kementan dalam mendukung pengembangan jeruk di Kabupaten Sambas dari hulu hingga hilir disambut baik oleh Gerbang Tani. Kami siap melakukan pendampingan teknis dan membantu petani dalam memasarkan baik produk segar maupun olahan," jelas Heri.
Yanti optimis, jika semua pihak yang terlibat baik dari petani, pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun Gerbang Tani bersinergi, maka jeruk Sambas akan berjaya kembali, bahkan memiliki potensi untuk diekspor ke negara tetangga seperti Malaysia. Kabupaten Sambas merupakan salah satu Kabupaten yang telah memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk yang berbatasan langsung dengan daerah Serawak-Malaysia.
"Hal ini merupakan peluang untuk dijadikan show window untuk memasarkan produk buah-buahan dan pertaniannya lainnya dari Provinsi Kalimantan Barat. Kementan juga sudah mengembangkan durian dan mangga di daerah perbatasan Sambas sejak tahun 2017 untuk mendukung salah satu program Nawacita Presiden," tutup Yanti.
BACA JUGA