Ini Cara Daftar Program Konversi Motor Listrik Jangan Sampai Ketinggalan
Sabtu, 15 April 2023 | 09:53 WIB

Dalam hal ini, Kementerian ESDM mendapatkan mandat untuk menyalurkan bantuan bagi program konversi sepeda motor listrik. Untuk tahun ini ditargetkan sebanyak 50 ribu unit dan tahun depan rencananya sebanyak 150 ribu unit sepeda motor.
Untuk mempercepat terwujudnya ekosistem KBBLB ini maka Pemerintah telah mengeluarkan dua model insentif yakni, insentif untuk pembelian kendaraan listrik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023.
Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023, ditegaskan target penerima bantuan Pemerintah ditahun ini di tahun 2023 adalah sebanyak 50.000 unit dan tahun depan 150.000 unit dengan besaran bantuan yang diberikan Rp7.000.000 per unit untuk motor konversi.
"Bantuan Pemerintah yang diberikan adalah sebesar Rp7.000.000 per unit sepeda motor yang dikonversi, ini kira-kira equivalent separuh dari biaya konversi untuk tahun ini dan kita berharap tahun depan dengan berkembangnya nanti dari sisi pabrikasi penyediaan komponen biaya total dari konversi ini bisa diturunkan," jelas Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.
Pemberian bantuan Pemerintah untuk konversi motor listrik akan dilaksanakan oleh Kementerian ESDM kepada masyarakat melalui bengkel konversi yang berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan.
Saat ini, total kapasitas konversi yang dilakukan sebanyak hampir 2.000 unit per bulan sehingga untuk memenuhi target 50.000 unit tahun ini diperlukan tambahan dari bengkel-bengkel konversi yang ada. Kementerian ESDM sendiri akan melakukan pelatihan di beberapa tempat antara lain di Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makasar, Denpasar, Mataram,Kupang dan juga Balikpapan dengan upaya ini diharapkan akan dapat meningkatkan kapasitas konversi menjadi hampir 1 juta unit per tahun.
Dadan menjelaskan, masyarakat yang ingin mengkonversi kendaraan BBMnya menjadi motor listrik dapat mengunjungi platform digital yang sudah dibangun (sedang dalam tahap finalisasi) Kementerian ESDM.
Menurut Dadan, platform digital tersebut terdiri dari empat komponen utama, ada media daring untuk pendaftaran, media untuk bengkel konversi, pelaporan dari sisi kualitas. "Kami nanti memastikan melalui platform digital ini bahwa motor yang dikonversi ini telah lulus mendapatkan sertifikat uji type dari Kementerian Perhubungan baru setelah itu nanti biaya yang Rp 7.000.000 itu cairkan oleh Kementerian ESDM," pungkas Dadan.
BACA JUGA

PLN Tebar Promo EV Deals Selama IIMS 2025, Beli Kendaraan Listrik Dapat E-Voucher Hingga Rp2 Juta
Rabu, 19 Februari 2025 | 13:18 WIB
Kembali Hadir di IIMS 2025, PLN Dorong Green Future Kendaraan Listrik di Indonesia
Jumat, 14 Februari 2025 | 08:45 WIB
Memacu Laju Kendaraan Motor Listrik
Senin, 23 September 2024 | 10:53 WIB
Sebanyak 440 Mobil Listrik untuk World Water Forum ke-10 Tiba di Bali
Sabtu, 11 Mei 2024 | 20:27 WIB