Kementerian PUPR Akan Evaluasi Desain Rest Area Jalan Tol
Kamis, 13 Juni 2019 | 15:11 WIB
Ilustrasi by Kementerian PUPR
Menteri Basuki menambahkan Kementerian PUPR terus melakukan pemantauan kemantapan prasarana jalan dan jembatan di seluruh Indonesia lewat petugas di lapangan maupun lewat pusat pemantauan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga. “Yang kami monitor adalah kondisi prasarananya bukan _traffic_-nya. Karena kalau _traffic_ kita hanya melaporkan ke Kementerian Perhubungan, misalnya ada pengguna jalan melaporkan kondisi _traffic_ kemudian kami teruskan ke Kemenhub. Tapi kalau ada informasi jalan yang rusak atau longsor dan jembatan putus akan kami langsung tindak lanjuti melalui Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PUPR yang ada di daerah,” ujar Menteri Basuki.
Terkait evaluasi arus mudik dan balik Lebaran 2019, Menteri Basuki mengatakan arus balik yang lebih padat dibandingkan dengan arus mudik, karena waktu libur untuk arus balik yang sempit, sehingga banyak pemudik kembali di waktu yang hampir bersamaan. "Pada saat mudik arus lalu lintas dari satu titik yakni Jakarta menyebar ke berbagai daerah seperti halnya irigasi. Tetapi pada arus balik, lalu lintas seperti drainase, dari beberapa titik menuju ke satu titik kembali ke Jakarta dan pada waktu hampir bersamaan sehingga manajemen waktunya ketat sekali. Waktu saat arus mudik 4-5 hari, sedangkan arus balik hanya 2-3 hari saja,” ujar Menteri Basuki.
Menteri Basuki mengatakan kebijakan sistem satu arah (one way) yang diterapkan pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2019 disamping membantu kelancaran juga membawa dampak positif kepada para pedagang di sepanjang jalan nasional. “Positifnya adalah pada saat arus mudik diberlakukan satu arah dari Jakarta, maka pengendara dari Timur ke Barat diharuskan masuk ke jalan nasional sehingga berdampak warung-warung dan toko oleh-oleh banyak dikunjungi, begitupun sebaliknya saat arus balik,” ujarnya.
Terkait evaluasi kecukupan tempat istirahat (rest area) di Jalan Tol, Menteri Basuki mengatakan dibutuhkan dukungan perilaku pengendara dalam menggunakan rest area sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan. "Seberapapun banyaknya rest area, tidak akan cukup dengan kondisi eksisting yang seperti ini. Sebagai ilustrasi, rest area di Palimanan dan Kalikangkung, kondisi normal menampung 17 ribu kendaraan, namun pada saat mudik kemarin naik 4 kali lipat jadi 68 ribu kendaraan. Penerapan kebijakan satu arah yang memungkinkan penggunaan rest area di kedua sisi, juga tidak bisa menampung seluruhnya pemudik ingin masuk rest area,” ujarnya.
Sebagai evaluasi, Menteri Basuki mengatakan ke depan pemerintah berencana akan mengupayakan adanya perubahan desain parkir di tempat peristirahatan. Hal itu dilakukan guna mengakomodasi pemudik yang ingin beristirahat di sela perjalanan mudik atau balik. “Kita evaluasi desain untuk parkir lebih disiapkan khusus, tidak menyebar di semua ruang rest area. Perilaku pengendara umumnya misalnya jika ingin ke toilet, maka parkirnya juga harus dekat dengan toilet sehingga menumpuk. Untuk itu akan kita coba atur agar parkir kendaraan di rest area agak jauh dari pertokoan sehingga lebih teratur,” ujarnya.
Disamping itu untuk rest area pada ruas jalan tol antar kota, posisinya terlalu dekat dengan pinggir jalan, sehingga kerap menimbulkan kemacetan. “Akan kita coba evaluasi rest area yang saat ini berada persis di pinggir jalan tol. Akan lebih baik jika desainnya menjorok ke dalam, terutama untuk jalan tol antar kota yang masih memungkinkan ketersediaan lahannya. Terlebih dengan rencana Kementerian Perhubungan yang akan memanfaatkan rest area sebagai “terminal tol”, maka dibutuhkan desain khusus agar tidak menimbulkan kemacetan,” ujar Menteri Basuki. (*)
Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR
Facebook : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Twitter : @kemenpu
Instagram : kemenpupr
Youtube : kemenpu
BACA JUGA