Bukan Barang Tambang, Garam Berhak Dapat KUR

TN, trustnews.id
Rabu, 12 Juni 2019 | 06:06 WIB


Bukan Barang Tambang, Garam Berhak Dapat KUR
Sumber: google
Pelaku usaha yang serius menggarap lahan produksi garam boleh mendapatkan program KUR.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution terkejut mendengar masih adanya anggapan bahwa garam merupakan barang tambang sehingga petani garam kesulitan untuk mendapatkan  Kredit usaha rakyat (KUR). Hal ini diungkapnya seusai menghadiri sebuah forum ekonomi di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).
"Kemarin ke Pamekasan ternyata ada salah paham karena dulu selalu dianggap garam itu hasil tambang, enggak tau apa asal mulanya hasil tambang itu enggak dapat KUR," ujarnya. 
Program KUR Garam Rakyat saat ini telah disalurkan Pemerintah ke berbagai daerah potensial. Akses pembiayaan yang mudah diharapkan terus mendorong petani garam meningkatkan kualitas dan jumlah produksi. 
Selain di Pamekasan, KUR Garam Rakyat juga telah disalurkan di lima daerah lainnya yakni Indramayu, Rembang, Jeneponto, Bima, dan Kupang. Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 68,8 miliar dengan alokasi 2.384 debitur.
"Kasihan juga dikira KUR tidak boleh untuk garam gara-gara sektor pertambangan," ungkapnya. 
Darmin menegaskan seluruh pelaku usaha yang serius menggarap lahan produksi garam boleh mendapatkan program KUR. Ia juga mendorong agar bank penyalur lain tidak memberatkan debitur dengan memberikan tenor pinjaman yang mudah dan sesuai dengan siklus keuangan petani garam.
"Saya rumuskan KUR itu bukan tambang, pokoknya usaha mikro yang kecil dan produktif sektor apapun boleh (mengajukan)," tegas mantan Gubernur Bank Indonesia ini.
Lebih lanjut, produksi garam dalam negeri juga tengah dikembangkan dengan penerapan teknologi pengolahan yang lebih efisien. Darmin meyakini kualitas garam lokal yang bersih itu bisa diserap industri pada saatnya.
"Artinya kalau nanti itu belum bisa untuk industri makanan dan minuman, untuk sebagian makanan biasa yang lain itu sangat bisa," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, program penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Garam Rakyat hadir sebagai terobosan baru bagi para petani garam di Pamekasan, Madura. Program ini digagas dan disiapkan dibawah komando Kementerian Koordinator Perekonomian sebagai bagian dari Gerakan Ketahanan Pangan. 
Bahkan, saat diluncurkan Program Penyaluran KUR Garam Rakyat perdana itu dilaksanakan di Lapangan Bunder, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (13/4), tampak dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Hadir pula pada kesempatan yang sama Direktur Keuangan BNI Anggoro Eko Cahyo sebagai tuan rumah, para perwakilan bank-bank Himbara, serta ratusan petani garam dari Pamekasan dan sekitarnya.
“Sejumlah kemudahan disertakan dalam KUR khusus ini, antara lain suku bunga rendah", ujar Darmin saat itu. 
Bahkan ditegaskannya, bunga hanya 7% per tahun, serta mekanisme Yarnen (bayar setelah panen) atau sesuai dengan satu siklus usaha.
KUR Garam Rakyat yang disalurkan oleh Pemerintah diharapkan meningkatkan akses pembiayaan kepada petani garam yang kerap sulit mengembangkan usahanya karena terkendala modal.
Diharapkan dengan KUR Garam Rakyat, petani garam tidak takut lagi akan kekurangan sumber pembiayaan untuk memperkuat pengelolaan tambak garamnya karena BNI dan perbankan nasional lainnya telah siap untuk menyalurkan KUR dengan mekanisme yang lebih memudahkan bagi para petani.
Kemudahan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 8 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Dalam prakteknya, kebijakan tersebut lebih memperhatikan kebutuhan pembiayaan untuk peternak, nelayan dan petani garam, sehingga akses pendanaan jauh lebih mudah dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan ini, Darmin Nasution mengungkapkan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Himbara melakukan gerakan ini sebagai salah satu bentuk sinergi dalam mengembangkan usaha garam rakyat. Petani garam menjadi layak menerima KUR sepanjang tergolong sebagai usaha kecil.
"Kini petani garam pun layak mendapatkan KUR model terbaru ini yaitu KUR dengan bunga 7%," ujarnya.
Sementara, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada 13 kabupaten dan kota di Jawa Timur yang memiliki lahan garam. Himbara diharapkan mengikutsertakan perguruan tinggi dalam menciptakan kebangkitan kembali intan dari laut (garam) di Jawa Timur. "Semoga KUR dari Himbara dapat menjadi pintu masuk dari kebangkitan garam Madura dan Jawa Timur," harapnya.
Sementara itu, Baddrut Tamam menyampaikan terima kasihnya kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Himbara atas pelaksanaan Kegiatan Penyaluran KUR Garam Rakyat Pamekasan, yang dipilih karena merupakan salah satu sentra utama penghasil komoditas garam di Indonesia.
"Pamekasan akan mendorong semua desa untuk memiliki tema yang akan dikembangkan, agar mampu berdiri secara mandiri, termasuk Desa Garam. Produksi garam dari Pamekasan tumbuh 42% dari tahun sebelumnya. Ada 170 kelompok petani garam. Dengan data itu kami harapkan akan ada pendorong bagi pengembangan garam dari pemerintah pusat," tuturnya.
Anggoro Eko Cahyo menambahkan, Potensi KUR sektor garam sangat besar. Dengan adanya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 8 tahun 2018 diharapkan penyaluran KUR di sektor garam tidak hanya dijalankan di enam titik pada kegiatan ini, namun keberlanjutan dan ekspansi agar program pemerintah tersebut dapat bermanfaat bagi usaha kecil. 
Selain di Pamekasan, KUR Garam Rakyat juga disalurkan di lima daerah lainnya yakni Indramayu, Rembang, Jeneponto, Bima, dan Kupang. Total penyaluran KUR Garam Rakyat yang disalurkan sebesar Rp 68,8 miliar yang diterima oleh 2.384 debitur. Sejak diluncurkan skema KUR subsidi bunga tahun 2015, total akumulasi KUR yang telah disalurkan hingga 31 Maret 2019 tercatat sebesar Rp 368.8 triliun, yang disalurkan kepada 15,2 juta debitur. (TN)