Tekad Bank BTN Kanwil 1 Jawa Barat Terus Menebar Rumah Murah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Hasan, trustnews.id
Minggu, 12 Maret 2023 | 09:26 WIB


Tekad Bank BTN Kanwil 1 Jawa Barat Terus Menebar Rumah Murah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Foto: Modernland Cilejit
TRUSTNEWS.ID,. - Komitmen Bank BTN Kanwil 1 Jawa Barat untuk terus mengibarkan dukungan terhadap program pemerintah dalam penyediaan rumah bersubsidi terus kuat menyala. Apalagi, perusahaan yang menjadi bagian dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) ini dinilai sebagai pionir di Indonesia dalam hal urusan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) murah bagi masyarakat, tentu memang harus kuat menjaga komitmen tersebut.

Makanya, atas dasar kekuatan komitmen itu, Bank BTN Kanwil 1 Jawa Barat mampu melakukan pemberian fasilitas KPR-BTN subsidi.

Di tahun 2023 saja, target yang akan mereka capai sebesar 57.230 unit. Di tahun sebelumya, Bank BTN Kanwil 1 Jawa Barat merealisasikan rumah subsidi melalui KPR BTN sebanyak 52.027 unit. Berarti, untuk tahun ini ada peningkatan sebanyak 5.203 unit rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Jawa Barat. “Ini merupakan realisasi dari komitmen Bank BTN Kanwil 1 dalam rangka merumahkan masyarakat Jawa Barat melalui 15 Kantor cabangnya, sehingga mampu memfasilitasi KPR-BTN kepada masyarakat,” ungkap Kepala Bank BTN Kanwil 1 Jawa Barat, Benjamin Sihombing kepada Trustnews melalui keterangan tertulisnya.

Meskipun demikian diakui Benjamin, tahun ini pihaknya juga berkomitmen mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan rumah murah melalui fasilitas FLPP dan KPR Tapera. Target pengadaan rumah untuk tahun 2023 ini terserap seluruhnya dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang merupakan program pemerintah melalui Kementerian PUPR bekerjasama dengan sejumlah Bank BUMN termasuk Bank BTN, untuk masyarakat dengan penghasilan rendah.

Kebijakan yang diberikan berpegang pada segmentasi Fasilitas FLPP dan Tapera. Untuk merealisasi KPR ini, FLPP ini diperuntukan bagi MBR berpenghasilan tetap dan tidak tetap. Adapun batasan penghasilan bagi yang akan mengajukan fasilitas FLPP adalah untuk nasabah yang belum menikah maksimal memperoleh pemasukan Rp7 juta/ bulan dan untuk yang sudah menikah maksimal Rp8 juta/ bulan. Sedangkan untuk fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera, diperuntukan bagi PNS/ASN yang sudah menjadi peserta Tapera. Batas penghasilan bagi yang mengambil KPR Tapera maksimal Rp8 juta/bulan (tanpa memperhitungkan penghasilan pasangan).

“Kami PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai Bank Plat Merah yaitu sebagai bank yang diamanatkan pemerintah sebagai bank penyalur KPR Bersubsidi merupakan program dari dalam rangka mendukung Program Satu Juta Rumah, akan terus meningkatkan perannya dan mampu menjadi acuan bagi bank-bank lainnya dalam penyaluran KPR. Yang pasti Bank BTN Siap menyediakan rumah layak huni dan mudah proses kreditnya,” kata Benjamin.

(san)