Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang Dorong Kenaikan ekspor Pertanian Jawa Tengah
Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:11 WIB
Ilustrasi Pertanian/Istimewa
Adapun produk pertanian yang diekspor antara lain, wasabi, cabai hijau, mukimame, kopi, kapok, albasia bare core, gula merah, sarang burung walet, tepung terigu, dan tepung porang.
Bahkan menurut data Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, kinerja ekspor pertanian hingga Mei 2022, yakni volume ekspor perkebunan mencapai 20.889 ton, naik tipis secara year of year (yoy) 2021 sebesar 28.870. Nilai ekspor Jawa Tengah sebesar Rp533.738 juta dibanding ekspor pada Mei 2021 sebesar Rp557.767 juta.
Sedangkan volume ekspor hortikultura pada periode yang sama sebesar 3.646 ton yoy 4.046 ton. Dengan nilai ekspor Jawa Tengah sebesar Rp157.345 juta disbanding ekspor pada Mei 2021 sebesar Rp179.671 juta.
Keragaman dan kualitas produk pertanian Jawa Tengah menjadi daya tarik tersendiri untuk dikembangkan sehingga berdaya saing di pasar global.
Adapun tanaman pangan nilai ekspornya sebesar 6.547 ton yoy 6.375 ton. Nilai ekspor Jawa Tengah sebesar Rp529.686 juta dibanding ekspor pada Mei 2021 sebesar Rp549.040 juta. "Nilai ekspornya sangat signifikan terjadi kenaikan di tahun 2022 dibanding tahun 2021," ujar Turhadi Noerachman, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang kepada TrustNews.
Menurutnya, kenaikan nilai ekspor tersebut, salah satunya hasil sinergi dengan Bea Cukai Tanjung Emas dalam program join inspection. Sinergi ini wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat kelancaran arus barang di pelabuhan. Sekaligus mendorong program tiga kali ekspor Kementerian Pertanian. Ini mengingat, memiliki potensi ekspor yang kian menjanjikan.
"Keragaman dan kualitas produk pertanian Jawa Tengah menjadi daya tarik tersendiri untuk dikembangkan sehingga berdaya saing di pasar global. Pada tahun 2021 hanya produk pertanian yang mampu berkontribusi positif bagi perekonomian meningkat 38,68 % jika dibandingkan tahun 2020," ujarnya.
Baginya, kunci utama untuk memperbaiki perekonomian nasional adalah peningkatan ekspor yang akan menjadi momentum berkelanjutan dan menghasilkan manfaat bagi industri dalam negeri khususnya petani di Jawa Tengah.
"Dengan joint inspection ini, pemilik hanya melakukan satu kali submit data pemeriksaan barang melalui aplikasi Super Depo, kemudian karantina pertanian dan bea cukai melakukan pemeriksaan bersama-sama," ujarnya.
Joint inspection sendiri merupakan kelanjutan dari penerapan Sistem Pelayanan Online Satu Pintu atau Single Submission (SSM) dan Manajemen Risiko Tunggal atau Indonesia Single Risk Management (ISRM).
Ini sesuai dengan Inpres nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Mandatory Single Submission bertujuan meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
"Sesuai dengan Inpres nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Mandatory Single Submission bertujuan meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional," jelasnya.
Di sisi lain, dirinya, memberikan sorotan khusus pada tanaman porang. Data mencatat Agustus 2020 lalu pada ekspor raya pertanian dari Jateng diekspor 327 ton porang ke Vietnam dan Thailand, senilai Rp17,4 miliar.
"Belum lama ini salah satu eksportir untuk tepung porang datang ke kami untuk minta difasilitasi dalam rangka membuka akses pasar untuk China dan Vietnam. Permintaan ini sudah kami tindaklanjuti dengan pusat supaya dibantu untuk proses dukungan ekspor. Karena kontrak yang sudah di tandatangani itu 100 kontainer per bulan. Ini perlu kita dukung," ungkapnya.
Begitu juga dengan permintaan beras dari Beberapa negara, seperti China, Brunei Darussalam, dan Arab Saudi serta Timor Leste. Adapun jumlah permintaan berdasarkan negara, yakni dari China mengajukan permintaan impor beras sebesar 2,4 juta ton/tahun, Brunei Darussalam 100.000 ton/tahun, dan Arab Saudi sebesar 1.500 ton/tahun.
Termasuk keberadaan beras organik dari Kabupaten Magelang yang mendapat dukungan dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, menurutnya, juga meminta fasilitasi mencarikan pasar beras organik.
"Untuk yang ekspor beras kesanggupanya hanya 100.000 ton per tahun demi menjaga ketahanan pangan dalam negeri. Sedangkan beras organik memang cukup tinggi permintaannya dari luar negeri dibandingkan pasar dalam negeri. Ini yang sedang kita upayakan," pungkasnya.
(tn/san)
BACA JUGA