Harap Indonesia Bebas Korupsi, Masyarakat Banten Pasang Spanduk Dukung Firli Bahuri Maju di Pilpres 2024
Kamis, 26 Mei 2022 | 19:45 WIB
Sekelompok pemuda Banten memasang spanduk dukungan terhadap Firli Bahuri untuk maju di Pilpres 2024
"Kami Butuh Pemimpin Tegas dan Berani Memberantas Korupsi," demikian tulisan salah satu spanduk yang terpasang di Cilegon lengkap dengan foto Firli Bahuri pada Kamis (26/5/2022).
Pemasang spanduk, Atang Sutisna (26) mengatakan pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk aspirasi sekaligus apresiasi dari masyarakat Banten terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Banten telah banyak berbenah dan berubah saat ini karena pemberantasan korupsi berjalan. Dari sana kami berpikir bahwa negara ini memang butuh pemimpin yang tegas dan berani, pemimpin yang menjadi tokoh anti korupsi dan kita tahu saat ini Pak Firli lah orangnya," kata Atang saat dikonfirmasi media.
Atang menambahkan bahwa aksi pemasangan spanduk dukungan tersebut murni dilakukannya dengan tujuan agar para tokoh politik tahu dan sadar bahwa masyarakat mempunyai aspirasi dan harapan besar agar pemilu 2024 dapat melahirkan pemimpin yang galak pada korupsi dan fokus pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
"Pokoknya kami ingin pemilu 2024 nanti ada tokoh anti korupsi yang bisa melanjutkan kepemimpinan Pak Jokowi," tegas pemuda asal Kabupaten Lebak itu.
Sementara itu ditempat terpisah, warga Pandeglang yang ikut memasang spanduk, Ili Sadeli mengaku mengagumi sosok Firli yang konsisten dan tegas ditengah berbagai tudingan miring namun tetap berani memberantas korupsi.
"Kalau saya melihat Pak Firli ini orangnya lurus, mau dituding dari sana-sini tapi jalan terus dalam memberantas korupsi, nah orang seperti ini yang kita butuhkan untuk pemimpin negeri ini. Saya harap mudah-mudahan beliau berkenan atas aspirasi kami ini," katanya.
“Saya berharap dengan terungkapnya praktik-praktik korupsi di berbagai daerah, hal ini juga menjadi warning bagi seluruh pejabat baik di Banten atau daerah lain agar tidak coba-coba melakukan kejahatan korupsi,” tegasnya.
BACA JUGA