PT Askrindo (Persero) Kanwil VI Sumatera Utara Bergerak Optimis Demi Kebangkitan UMKM

TN, trustnews.id
Selasa, 26 April 2022 | 12:47 WIB


PT Askrindo (Persero) Kanwil VI Sumatera Utara Bergerak Optimis Demi Kebangkitan UMKM
foto:istimewa
PT. Asuransi Kredit Indonesia atau PT. Askrindo (Persero) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam asuransi/penjaminan, tidak dapat dipisahkan dari pembangunan ekonomi Bangsa dan Negara Republik Indonesia.

Sejak pemerintah menyusun dan menetapkan REPELITA I tahun 1969, yang salah satu sasaran pokok rencana tersebut adalah pemerataan hasil-hasil pembangunan dalam bidang kesempatan berusaha, pendapatan masyarakat dan sekaligus merangsang pertumbuhan lapangan kerja. Dalam rangka mencapai sasaran ini pemerintah mengambil langkah konkrit antara lain dengan mengembangkan usaha kecil dan menengah dengan cara mengatasi salah satu aspek usaha yang penting yaitu aspek pembiayaan.

Berdiri tanggal 6 April 1971 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1/1971 tanggal 11 Januari 1971, untuk mengemban misi dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) guna menunjang pertumbuhan perekonomian Indonesia. Peran PT. Askrindo (Persero) dalam pemberdayaan UMKM adalah sebagai lembaga penjamin atas kredit yang disalurkan oleh perbankan kepada UMKM.

Sesuai dengan Visi dan Misinya, PT. Askrindo (Persero) senantiasa menjalankan peran dan fungsinya sebagai Collateral Subtitution Institution, yaitu lembaga penjamin yang menjembatani kesenjangan antara UMKM yang layak namun tidak memiliki agunan cukup untuk memperoleh kredit dengan lembaga keuangan, baik perbankan maupun lembaga nonbank (feasible tetapi tidak bankable).

Kini dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid 19 Pemerintah memerintahkan Askrindo bersama Jamkrindo menjadi penjamin kredit bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM. Pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja sebesar 5 triliun rupiah.

Askrindo mendukung penuh program PEN karena perlu percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Penugasan pemerintah ini dijalankan sebaik-baiknya, seperti halnya kami menjalankan program Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sampai saat ini masih terus berlangsung.

Melalui program PEN tersebut, ekonomi diharapkan bisa me-recovery lebih cepat. Dengan berbagai stimulus yang diberikan pemerintah kepada pada pelaku UMKM serta dengan adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menjadi cahaya terang guna membuat roda usaha para UMKM kembali berputar.

Langkah yang dijalankan Askrindo dalam upaya pemulihan ekonomi menjadi kiblat pelaku penjamin di daerah yang merupakan kepanjangan Askrindo, seperti halnya yang dilakukan Askrindo Kantor Wilayah VI Sumatera Utara.

Strategis yang mereka kedepankan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, termasuk dari sektor UMKM adalah melalui penguatan kerjasama dengan lembaga serta pelaku usaha. Diharapkan transformasi di masa pandemi yang ditopang strategi pengelolaan keuangan yang baik mampu mendorong pengembangan bisnis UMKM ke depan, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

“Kami terus berupaya meningkatkan penjaminan kredit, khususnya bagi pelaku usaha UMKM, sekaligus untuk mengurangi lonjakan kredit bermasalah yang tengah dihadapi perbankan nasional akibat pandemi virus Corona yang berkepanjangan,” tegas Ketut Anom Mayun Pemimpin Wilayah VI Askrindo Sumatera Utara kepada Trustnews dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai penjamin, Askrindo menjalankan bisnis penjaminan kredit program dan non program serta diversifikasi produk lainnya. Di bisnis tersebut, Askrindo memberikan peranan besar terhadap perekonomian di wilayah masing-masing. Hanya saja dalam kondisi pandemi, menurutnya, Askrindo lebih fokus kepada penyaluran penjaminan KUR dan PEN. Hal ini berdasarkan pada percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya UMKM.

Pemerintah telah memberikan keringanan bunga serta restrukturisasi untuk kredit program pada tahun 2020 guna memperlancar kegiatan usaha. Askrindo Kanwil VI Sumatera Utara juga melakukan sosialisasi kepada seluruhmitra bisnisnya terkait ketentuan peraturan pemerintah tentang KUR dan PEN. Disamping itu pula, pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait serta stakeholder di daerah seperti BI dan OJK mengundang para pelaku UMKM untuk melakukan sosialisasi. “Dalam mendukung Pengembangan UMKM Askrindo kami juga bersinergi dengan stakeholder/BUMN,” tandasnya. (TN)