Aset BPR Bank Kediri Terus Meningkat
Senin, 25 April 2022 | 13:50 WIB
Sugeng Darwanto Direktur Utama BPR Bank Kediri
Tak banyak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah (Pemda) yang kerap wara-wiri ke atas panggung meraih penghargaan. Dari yang tak banyak itu, PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri (BPR Bank Kediri) satu diantaranya. Terakhir di tahun 2021, bank ini meraih Golden Awards dari majalah perbankan dengan predikat 'Sangat Bagus'.
"BPR Bank Kediri untuk kelima kalinya meraih Golden Award dengan predikat sangat bagus. Ini merupakan catatan positif yang bisa kita pertahankan karena selama 8 tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan, ujar Direktur Utama BPR Bank Kediri, Sugeng Darwanto menjawab TrustNews.
"BPR Bank Kediri juga mendapat penghargaan dari World Bank. Raihan penghargaan ini bisa menjadi referensi bahwa kinerja kita sudah sejalan dengan apa yang ditargetkan OJK. Sehingga secara perbankan menjadi bukti bahwa kami adalah bank yang sehat," paparnya..
Lebih lanjut Sugeng menambahkan, meski dalam situasi yang tidak menguntungkan secara perekonomian sebagai dampak pandemi, aset BPR Bank Kediri tiap tahun terus meningkat.
“Alhamdulillah di situasi pandemi seperti saat ini kami bisa tetap bertahan dan bahkan tiap periodik kami mengalami peningkatan,” ujarnya
Dia pun memaparkan, modal yang telah disetor Pemda kepada BPR Bank Kediri sebagai modal sebesar Rp15 Miliar dan telah memberikan kontribusi PAD sampai dengan kinerja tutup buku tahun 2020 sebesar Rp20.137 Miliar. Sementara nilai aset per 30 Juni 2021 sebesar Rp125.66 Miliar.
Pun dengan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR), dijelaskannya, BPR Bank Kediri kerap menyalurkan bantuan wujud kepedulian sosial dan mendorong pembiayaan UMKM terutama dalam mendorong bergeraknya pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi.
PD BPR Daerah kabupaten Kediri setiap tahunnya memberikan CSR sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada. CSR tahun buku 2021 senilai Rp96 juta akan diberikan kepada sekitar 35 UMKM di tahun 2022. Hal tersebut telah dikoordinasikan dengan Dinas Kopusmik dan dilaporkan kepada tim TSLP ( Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan) Kabupaten Kediri, dimana UMKM tersebut juga ada nasabah Bank Daerah di dalamnya. Program ini tentunya didukung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri dalam upaya pembinaan serta memaksimalkan peran UMKM di Kabupaten Kediri.
"Kami menyadari bersama pandemi banyak berdampak pada masyarakat terutama di usaha yang menjadi segment kami di UMKM dan petani. Dari bermacam-macam produk, dalam kondisi itu kami juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah bagaimana peran bank daerah membantu pemulihan ekonomi daerah khususnya di Kediri," ujarnya.
Dalam sebuah kesempatan, BPR Bank Kediri memberikan bantuan berupa alat produksi yang dibutuhkan dan diminta oleh UMKM, di antaranya freezer, mesin spinner, mesin pemotong, oven besar, mixer bakery, mesin selep, blender, kompor dan wajan, dandang, mesin pres, dan sebagainya.
"Kemudian, BPR Bank Kediri juga menyalurkan program kredit mantab. Program ini memiliki arti manfaat dan barokah yang tidak mengambil untung asalkan tidak rugi. Asalkan memberi manfaat bagi masyarakat dan barokah bagi semuanya," ujarnya.
"Program ini untuk UMK yang kami sinkronisasi dengan Koperasi, agar nasabah yang sudah meminjam di kami tetap boleh pinjam di koperasi, asalkan angsurannya lancar," jelasnya.
Untuk masyarakat yang belum bankable, lanjutnya, BPR Bank Kediri juga memberikan pinjaman tanpa agunan.
"Hanya saja untuk program ini harus ada garansi oleh asosiasinya. Misalnya, pedagang bisa mengajukan pinjaman dengan membawa surat dari asosiasi yang menaunginya. Harapan kami ini bisa diakses. Dan mereka inginnya saat menjelang puasa dan lebaran, untuk stok bahan bakunya," ujarnya.
Sugeng juga mengungkap bahwa saat ini BPR Bank Kediri dalam waktu dekat akan berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR. Rencana perubahan tersebut masih dalam bahasan Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri.
Dalam pembahasannya, Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri melihat pendirian Perumda BPR Bank Daerah ditujukan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, memperluas akses keuangan kepada masyarakat, serta mendorong pembiayaan usaha mikro yang efektif, efisien dan berdaya guna.
Sedangkan, bagi pihak pemerintah daerah Kabupaten Kediri, perubahan status dari BPR menjadi Perumda adalah amanat Undang-Undang, yakni Permendagri 94/2017 tentang BPR milik Pemerintah Daerah (Pemda). Sehingga, ke depan nantinya akan mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan, seperti pembentukan Dewan Pengawas dan Direksi.
"insyaallah BPR Bank Kediri akan menjadi perusahaan umum daerah. Posisi Pemda sangat support, seperti modal dipenuhi. Dan alhamdulillah, laba kami sudah mendekati Rp3.4 miliar. Tagline kami, siapapun yang punya dana dan membutuhkan dana silahkan datang ke kami," pungkasnya. (TN)
BACA JUGA