Geliat Wajah Baru TIRTA JABAR
Selasa, 08 Maret 2022 | 18:14 WIB
Asep Winara Direktur Utama Tirta Jabar
Untuk memperkuat eksistensi Perseroan, DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui pengukuhan pendirian Perseroan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan Peraturan Daerah (Perda) No.12 Tahun 2006, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur No.35 minum dan mini hydro. Tirta Jabar saat ini memiliki satu unit PLTM dengan kapasitas 8 MW di Cirompang, Bungbulang Garut. PLTM ini merupakan sumber pendapatan utama kami saat ini”, ungkap Direktur Utama Tirta Jabar, Asep Winara kepada Trustnews. Untuk PLTM, selain PLTM Cirompang di Bungbulang Garut, Tirta Jabar juga memiliki PLTM di wilayah Kertamukti, Sukabumi, Jawa Barat.
Visi, misi Tirta Jabar erat kaitannya dengan pengelolaan sumber daya air yang di dalamnya ada SPAM dan PLTM. Hanya saja, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum bahwa BUMN/ BUMD penyelenggara SPAM tidak dibolehkan melakukan bisnis di luar Sektor Air Minum. Sebagai Perseroda pada sektor air minum, kami berkomitmen membantu meningkatkan pelayanan akses air minum untuk masyarakat melalui kemitraan strategis dengan PDAM se Jawa Barat. Hal ini diperkuat dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 690/Kep.146-SPIBUMD/2017 tanggal 08 Februari 2017 tentang Penunjukan PT Tirta Gemah Ripah untuk Melaksanakan Penyelenggaraan SPAM Regional di Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Jadi untuk pengembangan bisnis perusahaan selanjutnya kami harus fokus pada pengembangan Sektor Air Minum saja,” sergah Asep Winara.
Saat ini usaha-usaha Tirta Jabar di luar Air Minum, akan ‘ditinggalkan.’ Bahkan Anak Perusahaan mereka yang dipercaya untuk mengelola PLTM di Kertamukti, Sukabumi, sahamnya sedang dalam proses divestasi.
Misi yang dikedepankan adalah mengembangkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk meningkatkan pelayanan akses air bersih kepada masyarakat melalui kemitraan dengan Perumda Air Minum atau PDAM di wilayah Jawa Barat.
“Jadi kita tidak memasok air curah langsung ke pelanggan, kecuali jika ada wilayah pelayanan yang belum terlayani oleh PDAM maka kita bisa masuk ke pelanggan. Namun untuk saat ini kita masih menjalankan bisnis sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut,” tambahnya.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut, setiap ada penyedian air minum regional di Jawa Barat otomatis harus melalui Tirta Jabar. Langkah ini sudah dimulai dengan mengoperasikan SPAM Regional Metro Bandung Selatan untuk memasok air curah 350 liter per detik (Lpd) kepada Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung (150 Lpd) dan Perumda Air Minum Tirtawening Kota Bandung (200 Lpd).
Selanjutnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dibantu Pemerintah Pusat sedang mempersiapkan SPAM Cirebon Raya dengan kapasitas 1500 liter per detik untuk melayani lima wilayah yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Sumedang. Pada saat yang hampir bersamaan sedang dipersiapkan pula SPAM Sinumbra dengan kapasitas 1200 liter per detik untuk melayani empat wilayah di Bandung Raya yaitu Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi. Kedua SPAM Regional ini dibangun melalui mekanisme Kemitraan Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan target beroperasi pada awal tahun 2025. Pada gilirannya Tirta Jabar akan bertindak sebagai Pelaksana Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), ujar Asep Winara. (TN)
BACA JUGA