STRATEGI OJK REGIONAL 2 PULIHKAN EKONOMI DI JAWA BARAT
Kamis, 24 Februari 2022 | 10:25 WIB
Indarto Budiwitono Kepala Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat
Berbagai kebijakan dan instrumen pengawasan telah dikeluarkan OJK untuk mencegah dampak pandemi Covid-19 yang lebih luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, khususnya untuk membantu masyarakat, sektor informal, UMKM dan pelaku usaha.
Langkah-langkah yang dilakukan, diantaranya dengan kebijakan menjaga fundamental usaha sektor riil melalui restrukturisasi kredit. Setelah hampir dua tahun berjalan dan akan berakhir pada 31 Maret 2022, OJK kembali memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan sampai 31 Maret 2023.
Tujuan perpanjangan salah satunya adalah untuk mempersiapkan bank dan debitur untuk kembali normal secara perlahan, sehingga menghindari potensi gejolak setelah kebijakan ini berakhir.
Hingga 2021, kredit/pembiayaan yang telah direstrukturisasi oleh Perbankan Jawa Barat mencapai Rp132,94 triliun dari sekitar 1,9 juta debitur, sementara total restrukturisasi oleh perusahaan pembiayaan mencapai Rp40,41 triliun dari 1,27 juta kontrak.
Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK juga terus mendorong lembaga jasa keuangan untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah, diantaranya pemberian Subsidi Bunga/Margin kepada 67 ribu debitur UMKM sebesar Rp8,7 Miliar.
“Pertumbuhan kredit di Jawa Barat di tahun 2021 sekitar 6,15%. Untuk Year on year (yoy) pada Desember 2021 mencapai sekitar Rp 504 triliun. Ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 2,14%. Pertumbuhan kredit tahun 2021 di Jawa Barat, bisa dibilang jauh lebih baik dibandingkan tahun 2020. Demikian pula dengan pertumbuhan ekonominya secara nasional juga mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya” ungkap Kepala Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budiwitono kepada Trustnews.
Situasi ini, lanjutnya terjadi bukan tanpa sebab. Berbagai upaya terbaik terus dilakukan OJK Regional 2 Jawa Barat agar pemulihan ekonomi di wilayah ini dapat terus terangkat. Satu diantaranya dengan melakukan langkah perluasan akses keuangan masyarakat.
Strategi ini menjadi prioritas utama, mengingat akses keuangan tidak hanya terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga untuk mendukung tersedianya sumber pembiayaan atau produk serta jasa keuangan lainnya khususnya di masa pandemi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat pun terus meningkatkan pengawasan dan mendorong pelaksanaan kebijakan yang telah dikeluarkan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan agar dapat memiliki ruang yang cukup untuk berkembang dan dapat berkontribusi dalam percepatan akses keuangan dan mendukung pemulihan ekonomi di Jawa Barat.
Langkah yang tidak kalah penting mereka ayunkan juga bertitik pada stimulus di Sektor Jasa Keuangan dan masyarakat selama pandemi. Mereka juga bekerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Pemerintah Daerah dan berbagai pemangku kepentingan di Jawa Barat, dengan menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 dengan total sebanyak 421.610 dosis vaksin yang tersalurkan ke berbagai daerah di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat.
“Program ini merupakan langkah nyata OJK untuk mendukung upaya pemerintah membentuk kekebalan komunal (herd immunity) di masyarakat sehingga mobilitas masyarakat bisa kembali normal dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah,” tambah Indarto Budiwitono meyakinkan.
Semakin pulihnya pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat diakuinya juga berkat sinergi yang dibangun antara OJK Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Bank Indonesia dan Lembaga Jasa Keuangan melalui koordinasi TPAKD.
“Sinergi ini memiliki beberapa program kerja dengan mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan dalam Pemulihan Ekonomi Jawa Barat,” di antaranya dengan Business Matching Sektor Pertanian dan Peternakan, Percepatan digitalisasi keuangan di Desa, Mendorong kepemilikan Simpanan Pelajar (SimPel) serta Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) berkolaborasi dengan Program “Sekoper Cinta” yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya menjelaskan.
Pada masa pandemi dan pasca pandemi Covid-19, urgensi mendorong akses keuangan akan menjadi bagian dari tema ke-giatan TPAKD ke depan melalui adanya kemudahan masyarakat dalam memperoleh akses permodalan atau pembiayaan serta pendayagunaan teknologi guna menjangkau masyarakat lebih mudah, cepat dan efisien.
Untuk itu, pada akhir tahun 2020 OJK Regional 2 Jawa Barat melalui TPAKD setempat mengembangkan website TPAKD Jawa Barat dengan penambahan fitur pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara online serta Pembentukan Recovery Center yang merupakan salah satu upaya dalam merespon kondisi ekonomi Jawa Barat yang terdampak pandemi Covid-19. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pemulihan ekonomi dan sekaligus mempercepat inklusi keuangan dengan pemanfaatan media digital.
Konsep Kantor Hijau Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 2 Jawa Barat tengah (OJK Jabar) mengembangkan konsep kantor hijau. Tidak hanya berkelindan di sektor jasa keuangan, OJK Jabar juga nengembangkan kantor hijau sebagai salah satu implentasi dari program Taksonomi Hijau OJK.
Kepala OJK Jabar Indarto Budiwitono menjelaskan OJK berperan aktif dalam pelestarian lingkungan, salah satunya dengan konsep kantor hijau.
"Kita kerjasama dengan Unpad untuk membangun konsep ini. Kita tata beberapa ruangan dan spot di kantor ini bernuansa hijau, termasuk pembuatan kebun hidroponik," kata Indarto.
Di salah satu spot lantai dua kantor OJK Jabar yang berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda (Dago) itu, dibangun kebun hidroponik dengan sirkulasi air tanpa menggunakan tenaga listrik.
"Hasilnya sudah bisa dinikmati. Ada cabai rawit, terung dan tomat ceri. Dengan instalasi yang dirancang khusus, tanpa menggunakan tenaga listrik," ujarnya.
Indarto menjelaskan, OJK Jabar tengah mengajak bank-bank di Jawa Barat untuk menerapkan hal yang sama, sebagai bentuk tanggungjawab sektor jasa keuangan terhadap pelestarian lingkungan.
"Salah satunya bjb yang sudah menyatakan kesiapan dengan konsep ini," pungkas Indarto. (TN)
BACA JUGA