PT Asuransi Kredit Indonesia - Cabang Makassar MENJAGA KESINAMBUNGAN UMKM

TN, trustnews.id
Senin, 14 Februari 2022 | 05:29 WIB


PT Asuransi Kredit Indonesia - Cabang Makassar MENJAGA KESINAMBUNGAN UMKM
Ardi Firman Maulana Kepala Kantor Cabang Makassar
Ardi Firman Maulana, Kepala Kantor Cabang Makassar dan jajarannya punya optimisme besar, pasca Pandemi Covid 19, dunia usaha akan beradaptasi dengan kondisi yang ada. Meskipun banyak yang terimbas, tapi jika dilihat secara perspektif obyektif, ternyata secara esensi banyak juga pelaku usaha yang tetap bertahan, bahkan tetap tumbuh, meskipun di tengah kondisi yang tertekan akibat pandemi.

Kemampuan Askrindo dalam beradaptasi dengan situasi ini mengandalkan penuh pada kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kompetensi yang dapat diandalkan, termasuk didalamnya kemampuan dalam pemanfaatan teknologi digital.

“Kemampuan inilah yang menjadikan sumber optimisme yang kuat bagi kami untuk tetap hadir bagi nasabah dan mitra kerja. Berusaha terus memberikan kontribusi besar bagi perusahaan dan negara, sebagai salah satu “Anak Perusahaan” BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di bawah Holding Asuransi dan Penjaminan dan naungan IFG (Indonesia Financial Group). Kami Askrindo, khususnya di Kantor Cabang Makassar tetap dan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, dalam kondisi apapun, dan situasi apapun,” ujar Ardi Firman Maulana kepada Trustnews meyakinkan.

Salah satu komitmen yang terus ditingkatkan itu, satu di antaranya teraplikasi melalui pelayanan terbaik bagi para pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM). UMKM merupakan ruh yang menaungi eksistensi Askrindo, termasuk dalam sejarah perjalanannya.

Askrindo berdiri pada 6 April 1971 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1/1971 tanggal 11 Januari 1971. Misi yang diembannya, pemberdayaan UMKM guna menunjang pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Peran PT Askrindo dalam pemberdayaan UMKM adalah sebagai lembaga penjamin atas kredit yang disalurkan oleh perbankan kepada UMKM. Juga penunjukan Askrindo sebagai perusahaan penjamin dalam beberapa program Pemerintah, yaitu program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan program PEN (Pemulihan Ekonomi Negara).

“Askrindo Makassar berkomitmen penuh dalam menjaga keberlangsung an dan kesinambungan UMKM, dengan memberikan penjaminan atas risiko usaha yang mungkin timbul, dimana para pelaku UMKM mendapatkan pinjaman kredit dari Perbankan penyalur kredit. Risiko yang dijamin oleh Askrindo adalah risiko saat kredit yang disalurkan perbankan kepada debitur mengalami default atau kredit macet," tambahnya.

Perjuangan Askrindo Makassar dalam menjaga kesinambungan dengan pelaku usaha UMKM, tidak serta merta karena terpaut dengan sejarah, namun lebih luas lagi, pelaku usaha kecil ini punya peran yang sangat strategis, terutama dalam menopang perekonomian dalam skala tertentu. Skala usaha UMKM terbukti mampu bertahan dari “goncangan,” walaupun pada saat yang bersamaan usaha pada skala korporasi mengalami situasi yang tidak mudah. Inilah mengapa Askrindo Makassar di tahun 2022 memfokuskan diri bagi pelaku usaha ritel.

“Dengan memberikan perhatian di bisnis ritel, secara langsung dan tidak langsung perusahaan memberikan dukungan kepada banyak pihak, seperti para pelaku bisnis ritel itu sendiri, stakeholder pelaku usaha tersebut dan juga kepada negara. Secara otomatis kami memperkuat diri dalam bisnis asuransi, dengan menjalankan salah satu prinsip melalui asuransi “Prudent”, yaitu prinsip kehati-hatian. Langkah ini untuk mengantisipasi risiko yang mungkin timbul, seperti risiko yang “dipecah” menjadi “bagian-bagian kecil”, sehingga apabila terjadi risiko tersebut, dampak yang ditimbulkan tidak akan berakibat secara massive kepada perusahaan, tutur Ardi Firman Maulana menjelaskan.

Askrindo Makassar juga tetap hadir dan melayani nasabah dan mitra kerjanya. Bahkan persuhaan milik negara tersebut juga aktif memberikan perlindungan, penjaminan atas risiko yang mungkin timbul akibat kondisi pandemi covid-19. Langkah ini merupakan bagian dalam upaya menjalankan program pemerintah sebagai Penjamin Program KUR dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (TN)