Kepala BPKAD Jawa Timur REFOCUSING ANGGARAN DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN JAWA TIMUR

TN, trustnews.id
Minggu, 19 Desember 2021 | 19:27 WIB


Kepala BPKAD Jawa Timur REFOCUSING ANGGARAN DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN JAWA TIMUR
Istimewa
Pandemi Covid-19 memaksa pemerintah mengubah prioritas anggaran keuangan dan difokuskan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi serta penanganan dampak sosial. Tetap melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Roadmap pembangunan berkelanjutan di Jawa Timur berlandaskan pada program Nawa Bhakti Satya, yang tersinkronisasi dengan program Nawa Cita dari Pemerintah Pusat dan Sustainable Development Goals (SDG’s) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Bobby Soemiarsono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, mengatakan, sejalan dengan program Nawa Bhakti Satya tersebut, optimalisasi keuangan daerah Provinsi Jawa Timur yang direfleksikan dengan kebijakan keuangan daerah yang diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat, meningkatkan keunggulan ekonomi, kesehatan dan pendidikan yang berkualitas, pembangunan infrastruktur, pembangunan karakter masyarakat, pengembangan sektor agro, penguatan ekonomi kerakyatan, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih serta mewujudkan harmonisasi sosial, alam dan lingkungan hidup.

"Terjadinya Pandemi Covid-19 mengharuskan kita untuk mengubah prioritas Keuangan Daerah yang difokuskan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi serta penanganan dampak sosial atau penyediaan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak. Namun tetap melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan sebelumnya," ujar Bobby Soemiarsono menjawab TrustNews.

Dia juga menjelaskan, secara umum pendapatan daerah berasal dari berbagai macam sumber. Diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-lain PAD yang Sah.

Selain itu sumber pendapatan juga berasal dari Dana Perimbangan, Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Bagi Hasil Cukai Tembakau dan Pendapatan Belanja Sumber DAK serta Lain-lain Pendapatan yang Sah.

Termasuk Pendapatan Hibah, Dana Darurat, Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya, Dana Penyesuaian dan Otonomi Daerah, Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya dan Lainnya.

"Realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2020, kita ambil contoh, tercatat sekitar Rp 31,631 triliun atau setara 104,94 persen dari ditargetkan yang ditetapkan sebesar Rp 30,142 triliun. Ini tentu berasal dari sumber-sumber yang ada dan upaya perluasan sumber-sumber pendapatan," paparnya.

Dijelaskannya, realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari, pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,950 triliun atau 116,20 persen. Capaian ini juga lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp15,448 triliun. PAD ini berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan lain-lain PAD yang Sah.

Kedua, pendapatan transfer sebesar Rp13,575 triliun yang berasal dari Dana Perimbangan dan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya. Serta ketiga, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp104,233 miliar atau 100,56 persen dari jumlah yang ditargetkan. Lain-lain pendapatan yang sah ini seluruhnya berasal dari pendapatan hibah.

Dalam upaya mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, dirinya mengambarkan, posisi BPKAD berperan sebagai oversight, yaitu untuk memastikan SKPD dapat melakukan tata kelola keuangan daerah yang baik dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Peran BPKAD melakukan pembinaan secara berkala kepada SKPD terkait dengan manajemen pengelolaan keuangan daerah. Kemudian melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, melakukan pengawasan rutin oleh Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) seperti Inspektorat Provinsi, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalan Negeri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP-RI)," ujarnya.

"Mereview laporan keuangan oleh Inspektorat Provinsi dan melakukan pemeriksaan eksternal (Audit) rutin oleh BPK," tambahnya.

Adapun terkait dengan perencanaan keuangan yang tepat sasaran, dijelaskannya, BPKAD menjalin kolaborasi, kerjasama dan sinergi berkelanjutan dengan para stakeholders terkait, baik secara vertikal maupun horizontal. Seperti (legislatif, instansi vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota, sektor swasta dan masyarakat secara umum. (TN)