BANK BANDUNG BERSIAP GO DIGITAL DASAR UMKM PASAR
Kamis, 09 Desember 2021 | 06:23 WIB
Moch Didi Sunardi Direktur Utama Bank Bandung
Pendemi Covid-19 telah mengubah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Bandung mengubah strategi untuk menjalankan roda perusahaan dengan meningkatkan pembiayaan kepada para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) guna mendongkrak perekonomian masyarakat di daerah tersebut.
Moch Didi Sunardi, Direktur Utama Bank Bandung, mengatakan, fokus perusahaan selama ini memberikan kredit kepada ASN. Dengan pertimbangan meminimalisir kerugian perusahaan yang ditimbulkan dari kredit macet.
"Sebelumnya Perumda Bank Bandung secara komposisi penyaluran kredit 60 persen ASN dan 40 persen masyarakat dan UMKM. Namun perbandingan itu kita ubah menjadi lebih seimbang," ujar Didi Sunardi kepada TrustNews.
Dijelaskannya, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bank Bandung melihat dampak pandemi begitu memukul sektor UMKM. Padahal, sektor ini memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi, khususnya Pasar tradisional milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
"Kita bicara pelaku UMKM di pasar tradisional milik Pemkot Bandung saja jumlahnya sekitar 17 ribu pedagang yang terdampak dari kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran virus Covid-19," ungkapnya.
"Melihat kondisi tersebut, Bank Bandung mengubah core business-nya tidak lagi ke ASN, tapi penyaluran kredit diarahkan kepada 17 ribu pedagang yang membutuhkan modal usahanya," tambahnya.
Adapun cara untuk menghindari keterlambatan pembayaran, menurutnya, Bank Bandung menggunakan pendekatan cicilan harian yang disatukan dengan pembayaran iuran harian pedagang pasar.
"Kita membackup UMKM pasar dengan pemberian kredit dengan jangka pengembalian tiga bulanan. Penagihannya memakai sistim harian yang disatukan dengan uang iuran pasar. Bila kredit yang diberikan lunas, pelaku UMKM bisa mengajukan kredit kembali secara berkesinambungan," jelasnya.
Bila selama ini penagihan cicilan dilakukan secara manual, diungkapkannya, ke depan Bank Bandung mulai menerapkan penagihan harian melalui online. Ini selaras dengan semangat Pemkot Bandung yang tengah mensosialisasikan 'UMKM pasar go digital'.
"Perumda Pasar Juara di 2022 nanti akan menjalankan 'go digital' di semua pasar di Kota Bandung. Nah kita di Bank Bandung juga tengah melakukan digitalisasi, jadinya nyambung kalau pembayaran cicilan secara online," jelasnya.
Perlu diketahui, Bank Bandung merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung. Komposisi kepemilikannya 100 persen milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Lembaga ini bergerak dalam bidang jasa keuangan dengan kegiatan utama, yaitu penghimpun dana dan penyaluran kredit dari dan kepada masyarakat.
Adapun kinerja keuangan Bank Bandung hingga November 2021 dari sisi aset mencapai Rp214 miliar dengan jumlah kredit yang tersalurkan mencapai Rp140 miliar.
"Secara angka memang belum bicara triliunan, namun setingkat BPR apalagi di tengah pandemi tentu sedikit menggambarkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat kepada kita cukup tinggi," jelasnya.
Selain sektor UMKM, dijelaskannya, Bank Bandung juga membidik perusahaan kontraktor level menengah ke bawah terkait pembiayaan proyek di lingkungan Pemkot Bandung.
"Program kredit pembiayaan ini sudah kita jalankan dengan berkolaborasi bersama instansi dan dinas terkait. Kita sosialisasikan program pembiayaan ini kepada teman-teman kontraktor di level menengah ke bawah dengan catatan sesuai kemampuan BPR," urainya.
Sebagaimana diketahui, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Bandung resmi berubah badan hukum dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Selain perubahan badan hukum, terdapat penerapan penyebutan (call name), yaitu Perumda Bank Bandung sesuai dengan logo terbarunya yang terdapat tulisan Bank Bandung.
Hal tersebut agar mudah diingat dan dikenal oleh masyarakat, serta secara tidak langsung akan meningkatkan "brand image" dari BPR Kota Bandung.
Dijelaskannya, perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 8 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung.
Perubahan ini juga telah memperoleh Surat Persetujuan Pengalihan Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor S-48/KR.021 tanggal 6 Maret lalu.
"Dengan adanya perubahan ini dapat meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat. Serta dapat meningkatkan perekonomian daerah sehingga secara tidak langsung berdampak positif kepada pembangunan Kota Bandung," pungkasnya. (TN)
BACA JUGA