Gembleng Peserta Diklatpimnas II, Wakil Ketua KPK: Hapus Budaya Suap dan Korupsi
Rabu, 08 Desember 2021 | 09:40 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron
Hadir sebagai pembicara dalam rangkaian agenda Diklatpimnas II, 6-12 Desember 2021, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menggembeleng para peserta guna membentuk karakter pemimpin yang masa depan yang terhindar dari praktik suap dan korupsi, sebagaimana tema yang diusung “Rebranding Kepemimpinan Mahasiswa PTKI: Penguatan Literasi Keagamaan, Moderasi, dan Teknologi di Era Supremasi Digital”.
Nurul Ghufron, mengungkapkan praktik suap menjadi kasus terbanyak yang ditangani lembaga antirasuah saat ini. Praktik suap ini, dikatakan Ghufron, terjadi di semua lini birokrasi pemerintahan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat. Bahkan praktik ini menjamur ke semua kepentingan.
"Ini menunjukkan dunia ketatanegaraan kita saat ini dipenuhi suap dan suap. Mau menjadi kepala daerah, harus ngasih suap. Jadi Gubernur, ngasih amplop, mau minta perizinan buka usaha juga harus ngasih suap," ujar Ghufron ketika mengisi pembekalan Diklatpimnas II Kementerian Agama, Selasa (7/12/2021).
Ditegaskan Ghufron, perilaku koruptif secara nyata meruntuhkan tujuan negara untuk mengupayakan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mengikis budaya korupsi, maka dibutuhkan integritas dalam diri individu terutama yang memegang kekuasaan.
"Adanya korupsi ini karena ada niat dan kesempatan, selain itu karena pejabat kita kekurangan integritas," tegas Ghufron.
Ghufron menyatakan, hampir di semua jabatan publik kurang memiliki SDM yang berintegritas tinggi. Itu terlihat dari cara mereka mendapatkan posisi yang berorientasi pada keuntungan.
"Ketika seseorang itu membeli sebuah jabatan, ketika dia duduk, dia akan berupaya mengembalikan modal. Dan itu hampir terjadi di semua jabatan publik. Jabatan publik kita diisi orang yang rata-rata ketika duduk tidak memiliki integritas. Maka jangan berharap akan muncul integritas," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Diklatpimnas akan berlangsung seminggu, 6-12 Desember 2021. Adapun narasumber terkonfirmasi pada diklat ini diantaranya adalah Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pacasila (BPIP) Yudian Wahyudi, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, dan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.
BACA JUGA