Ketua DPRD Kota Tangerang Angkat Bicara SOAL ANGGOTA SATPOL PP TERCIDUK BUGIL

TN, trustnews.id
Rabu, 17 November 2021 | 05:12 WIB


Ketua DPRD Kota Tangerang Angkat Bicara SOAL ANGGOTA SATPOL PP TERCIDUK BUGIL
Istimewa
Nasib dua anggota Satpol PP yang tertangkap tanpa busana bersama PSK berada di tangan Walikota Tangerang. Patut dipertanyakan.

Viral berita dua oknum Satpol PP Kota Tangerang terciduk dalam keadaan tanpa busana bersama perempuan pekerja seks komersial. Pihak Satpol PP Kota Tangerang sendiri langsung memberikan klarifikasi bahwa dua anggotanya tersebut sedang menyamar.

Suara senada juga dilontarkan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, "Anggotanya (Satpol PP Kota Tangerang) lagi nyamar itu."

Ramainya berita oknum Satpol PP tersebut, akhirnya menarik perhatian Ketua DPRD Kota Tangerang untuk bersuara.

Gatot Wibowo mempertanyakan tindakan oknum Satpol PP Kota Tangerang yang terciduk dalam razia prostitusi pada pekan kemarin itu.

“Kalau itu patut dipertanyakan. Apakah benar mereka sedang melakukan penyamaran, atau tidak. Apakah sesuai SOP atau tidak?” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini, menyoroti penegakan Peraturan Daerah (Perda) 8 tentang Larangan Prostitusi. Penegakan tersebut dibutuhkan lintas koordinasi dari berbagai pihak.

“Tidak mungkin hanya Satpol PP saja yang bergerak. Perlu melibatkan lintas koordinasi berbagai pihak misalnya, KPAI, kepolisian, para tokoh ulama, tokoh masyarakat,” ujarnya.

Dia mengungkapkan prostitusi sampai kapan pun akan tetap ada, apalagi di era digitalisasi ini. Seperti prostitusi online yang belakangan kian marak.

“Namun bukan tidak bisa dicegah, tugas peran serta masyarakat bersama meminimalisir terjadinya praktik-praktik prostitusi. Peran masyarakat dioptimalkan dilingkungan, Ketua RT/RW mendata bila ada aktivitas yang mencurigakan,” ungkapnya.

“Ini bukan pekerjaan Satpol PP dan aparat hukum lainnya saja. Tugas kita bersama seluruh stakeholder,” tambahnya.

Kata Gatot, DPRD selalu mendukung kegiatan yang dilakulan aparat penegak hukum dalam menegakkan Perda No 8 tersebut. Meski kewenangan-kewenangan itu berada diwilayah kedinasan, akan tetapi terkait anggaran pihaknya siap membantu bila dibutuhkan.

“Untuk kegiatan operasional itu kan mungkin mereka (Satpol PP) membutuhkan biaya. Intinya kami support para aparat penegak hukum yang melakukan kegiatan positif dalam upaya menegakan aturan,” terangnya.

Kabar yang beredar, dua petugas Satpoll PP tersebut sedang dalam pemeriksaan. Hanya saja hasil pemeriksaan tidak bisa diakses oleh publik.

Hal itu dinyatakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman. Dijelaskannya, hasil pemeriksaan hanya dapat diakses oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

"Laporan pemeriksaan itu ada nanti di Pak Wali Kota Tangerang (Arief), sebagai pembina kepegawaian masalah personel," ujarnya.

Selain itu, hasil pemeriksaan juga tak dapat diakses publik lantaran kasus dua anggota Satpol PP yang tak berbusana itu menyangkut masalah etika mereka.

"(Tidak dapat diakses publik karena) kan menyangkut masalah etika, disiplin pegawai," pungkasnya. (TN)