PDAM Tirta Bumi Serasi AJAK DUDUK BERSAMA DEMI AIR BERSIH UNTUK RAKYAT
Jumat, 22 Oktober 2021 | 08:26 WIB
Direktur Utama PDAM Tirta Bumi Serasi, Guswakhid Hidayat.
Di usia yang ke 40 tahun, Perusahaan Daerah Air MInum (PDAM) Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang terus memperbaiki diri dalam memberikan pelayanan serta mendistribusikan air bersih kepada pelanggan.
Sebab tak bisa dipungkiri, masalah sumber bahan baku air bagi perusahaan air minum sangat sensitif. Ini dikarenakan dengan kelancaran suplai air bersih kepada para pelanggan. Bahkan dalam beberapa kasus, keberadaan sumber bahan baku air kerap melecutkan pergesekan dengan masyarakat.
Kalidoh, pertengahan Agustus 2021. Sumber air yang berlokasi di Kecamatan Ungaran Barat, siang itu didatangi sekelompok masa mengatasnamakan Forum Komunikasi Pelanggan (FKP) PDAM Kabupaten Semarang.
Pemicunya, sumber air yang memiliki debit air besar yang berada di lereng gunung Ungaran tersebut ternyata tidak di bawah pengelolaan PDAM kabupaten, melainkan oleh PDAM Kota.
Debit air dari sumber Kalidoh dialirkan untuk kebutuhan pelanggan sekitar 116 liter per detik. Selain itu, di bak tampung sumber mata ada sekitar 39 liter per detik. Diperkirakan seluruh debit yang keluar dari sumber air Kalidoh sekitar 155 liter per detik.
Hanya saja, pelanggan Ungaran justru kekurangan air. Mereka keberatan posisi sumber air yang jernih dan berlimpah ruah itu hanya bisa mengalir ke pelanggan 2-3 hari sekali di sebagian wilayah Ungaran. Kasus Kalidoh dalam pandangan
Direktur Utama PDAM Tirta Bumi Serasi, Guswakhid Hidayat, terjadi pada saat pemekaran wilayah Kota Semarang, Kabu- paten Semarang dan Kabupaten Salatiga.
"Dulunya kami (PDAM) satu wilayah Kabupaten Semarang. Muncul masalah ketika terjadi pemekaran wilayah PDAM yang mana sumber-sumber air baku yang semula berada di kami dipecah tiga, yakni beberapa sumber air baku yang besar diserahkan ke Kota Semarang, beberapa lainnya diserahkan ke Kabupaten Semarang dan sisanya yang kecil-kecil diserahkan ke kota," ujar Guswakhid kepada TrustNews.
"Ini sebagai perbandingan saja, Kota Semarang bahan baku airnya itu dari debit mata air 200 liter per detik. Sedangkan kami paling besar hanya dikisaran 20 liter-30 liter per detik. Ini yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama," urainya.
Minimnya sumber air bahan baku, lanjutnya, memberikan pengaruh pada pendistribusian air bersih pada 52 ribu pelanggan Tirta Bumi Serasi. Apalagi dari sisi pertambahan penduduk yang lebih cepat tidak berbanding lurus dengan ketersediaan sumberdaya air, terutama air bersih.
"Hal ini tidak hanya menyebabkan persoalan berkurangnya pasokan, namun juga distribusi sumberdaya air yang tidak merata terhadap persebaran dan jumlah penduduk," ungkapnya.
"Saya sih maunya semua pihak duduk bersama, baik Pemkab, Pemko dan PDAM soal bagaimana pengelolaan sumber bahan baku air ini. Sehingga kami dapat solusi atas masalah ini," usulnya.
"Jangan ada ego sektoral karena yang merugi juga rakyat Semarang juga yang menjadi pelanggan PDAM, baik itu di kabupaten maupun di kota," ungkapnya.
Dalam mengatasi keterbatasan sumber bahan baku air, Guswakhid melanjutkan, pihaknya telah mengajukan izin ke pemerintah kabupaten untuk mengelola air dari Sungai Kaligarang.
"Kita sudah merencanakan untuk mengambil pemanfaatan air baku yang ada (Sungai Kaligarang). Posisinya pas di belakang kantor ini," ujarnya.
Ini untuk melengkapi delapan mata air PDAM Tirta Bumi Serasi, yakni Mata Air Pompa (MAP) Siwarak Ungaran Barat, Mata Air (MA) Ngablak Ungaran Barat, MA Gogik Ungaran Barat, MA Legowo Bandungan, MA Kalidoh Ambarawa, SDP Tegalrejo Ambarawa, MA Jeporo Banyubiru, dan MAP Ngembat Jambu.
"Kita baru mau ajukan proses untuk ijin pengambilannya. Kita perlu bersama-sama pemerintah daerah untuk membangun perusahaan ini menjadi lebih bagus. Pada akhirnya memberikan pelayanan yang bagus terhadap air minum masyarakat," tegasnya.
Guswakhid juga menggambarkan posisi Tirta Bumi Serasi ke depan menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang.
Tujuannya tak lain untuk memperbaiki kinerja perusahaan, karena di dalam Perda nanti akan diatur apa saja yang berkaitan dengan pengawasan yang lebih melekat, peran dan kewenangan dewan pengawas (Dewas), peran dan kewenangan direksi dan seterusnya.
"Tirta Bumi Serasi mau beralih status dari PDAM menjadi Perum," pungkasnya. (TN)
BACA JUGA