UPAYA MENINGKATKAN PROFESIONALITAS ASN DI LINGKUNGAN PEMKAB WONOSOBO

TN, trustnews.id
Jumat, 10 September 2021 | 07:44 WIB


UPAYA MENINGKATKAN PROFESIONALITAS ASN DI LINGKUNGAN PEMKAB WONOSOBO
One Andang Wardoyo, Sekda Kabupaten Wonosobo yang di sebelah kiri
Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus berupaya mendorong profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo di bawah kepemimpinan Bupati Afif Nurhidayat dan Wakil Bupati Muhammad Albarterus berupaya mendorong profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu menjawab tantangan zaman.

Upaya itu diwujudkan melalui empat langkah. Pertama, memastikan setiap ASN bisa mengoperasionalkan PC komputer ataupun laptop. Untuk ASN yang tidak bisa mengoperasionalkan dilakukan pelatihan secara tanggung renteng.

“Tanggung renteng yang dimaksud kepala melatih kabid, kabid melatih kasi, kasi melatih staf”, ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo kepada TrustNews.

Kedua, pemberdayaan ASN yang memiliki kemampuan bahasa asing untuk menularkan kemampuannya kepada ASN-ASN yang masih memliki jenjang karier panjang. Melalui diskusi-diskusi dan penulisan naskah sambutan. Dengan menganut prinsip: bahasa karena biasa.

Ketiga, memastikan setiap ASN tahu tugas, fungsi, kewajiban dan tanggung jawab sesuai bidang urusan pemerintahan yang diserahkan kepada perangkat daerah dimana seorang ASN ditempatkan.

"Juga memastikan mereka paham akan tujuan dan sasaran beserta indikator yang harus dicapai dalam masa RPJMD, RENSTRA Perangkat Daerah maupun setiap tahunnya," jelas pria yang akrab disapa Andang ini.

Keempat, dalam rangka meningkatkan integritas, selain dilakukan dengan pembinaan mental spiritual melalui pengajian mingguan, pengajian sarasehan ulama umaro bekerjasama dengan kemenag dan MUI. Juga dilakukan dengan peningkatan pengetahuan tentang pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme bekerjasama dengan aparat penegak hukum.

Andang mengungkap, berdasarkan katagorisasi SDM Pemkab Wonosobo menurut pendidikan terdiri dari strata SD 93 orang, SLTP 152 orang, SLTA 747 orang, D1 583 orang, DII 73 orang, DIII 718 orang, DIV 99 orang, S1 4.238 orang, S2 583 orang dan S3 3 orang.

"Komposisi terbesar adalah mereka yang berpendidikan Strata satu dan Diploma baru disusul yang SLTA," terangnya.

"Proses dalam menyelesaikan jenjang pendidikan yang lebih tinggi sangat berpengaruh terhadap kualitas kerja ASN," tambahnya.

Kondisi itu terkait dengan tantangan yang dihadapi ASN dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang membuat dunia tanpa batas. Tantangan itu antara lain penguasaan teknologi, penguasaan bahasa asing khususnya bahasa Inggris, tantangan integritas dan tantangan kreativitas dan responsibilitas.

"Secara umum ASN cenderung lebih menikmati posisi nyaman, bekerja sesuai disposisi atasan, tidak ada target kinerja yang terkuantifikasi dengan jelas, sehingga menjadikan mereka kurang dalam bekerja," paparnya.

Bahkan dirinya mengungkap adanya justifikasi di kalangan ASN bahwa “kreatif adalah kesengsaraan”. Ini muncul karena ASN yang kreatif dan ASN yang kurang kreatif gaji dan tunjangannya sama sedangkan jenjang kariernya belum tentu.

"Akibat kreativitas yang rendah juga menimbulkan tingkat responsibilitas yang rendah, sebagian ASN akan berbuat manakala masalah sudah muncul ke permukaan, tidak terantipasi sejak dini," bebernya.

Bagi Andang, pemerintah daerah yang cepat berhasil meningkatkan kemajuan daerahnya dan kesejahteraanya adalah pemerintah daerah yang inovatif dan personifikasinya ASN yang inovatif.

"Saat saya menjabat sebagai kepala dinas pendidikan pemuda dan olah raga, saya gulirkan program “one school one inovation” dan saat ini juga sedang kami dorong “one year one inovation” untuk setiap perangkat daerah," paparnya.

Dia juga menerangkan, secara umum dalam konteks organisasi pemerintahan pengembangan sumber daya manusia adalah segala aktivitas yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam memfasilitasi pegawai Aparatur Sipil Negara pengetahuan, ketrampilan dan/atau sikap yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dan fungsi saat ini dan atau yang akan datang.

"Tahun 2021 sebagai tahun pertama Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021 – 2026, maka kami ingin memastikan semua jabatan dalam organisasi pemerintahan daerah terisi oleh pegawai aparatur sipil negara yang berkualitas sesuai dengan kompetensi dan syarat jabatan, tidak lagi ada kekosongan jabatan," pungkasnya. (TN)