SURYA SANJAYA: Teknologi Terbaru Olah Limbah Domestik

TN, trustnews.id
Senin, 06 September 2021 | 06:40 WIB


SURYA SANJAYA: Teknologi Terbaru Olah Limbah Domestik
Istimewa
PT Surya Sanjaya mengelola air limbah domestik hasil kerja sama dengan Pemprov Bali. Limbah domestik belum mendapat perhatian serius.

Banyak yang tak menyadari bagaimana limbah rumah tangga memiliki dampak terhadap kehidupan masyarakat dan kelestarian lingkungan. bila air limbah rumah tangga disalurkan begitu saja tanpa melalui proses pengolahan.

Di wilayah perkotaan yang padat penduduk, masih sering ditemukan air limbah dibuang ke selokan ataupun sungai yang ada disekitarnya. Hal ini mengakibatkan munculnya kerusakan lingkungan yang akan membawa dampak buruk lain pada kehidupan di masyarakat.

Dampak dari Aspek Lingkungan, jenis limbah tertentu, seperti limbah cuci mengandung bahan kimia deterjen yang dapat mempengaruhi tingkat keasaman/pH tanah. Limbah dengan kandungan bahan kimia yang dibuang ke sungai dapat mematikan tumbuhan dan hewan tertentu yang hidup di sungai. Keadaan ini dapat merusak ekologi sungai secara keseluruhan dalam waktu yang berkelanjutan.

Sedangkan dampak kesehatan, air limbah yang berasal toilet mengandung bakteri E. Coli yang dapat menyebabkan penyakit perut seperti typhus, diare, kolera. Bila tidak diolah secara memadai, limbah toilet bisa merembes ke dalam sumur (apalagi bila jarak antara sumur dan septic tank tidak sesuai baku mutu, seperti yang banyak ditemukan di permukiman padat).

Bila air sumur yang sudah tercemar tersebut dimasak, bakteri akan mati, tetapi bakteri tetap dapat menyebar melalui proses lain, seperti; cuci piring, mandi, gosok gigi, wudhu dan kegiatan penggunaan air sumur lainnya tanpa melalui proses memasak.

"Air limbah di Indonesia memang belum mendapatlan perhatian yang sangat serius," ujar Manajer PT. Surya Sanjaya, Ida Bagus Lanang Suardana menjawab TrustNews.

"Kita bicara septic tank misalnya, secara aturan rmen PUPR no 4 tahun 2017, setiap 3-5 tahun harus dikuras. Kenyataan di lapangan sejak rumah dibangun septic tank tidak pernah dikuras. Padahal nilai Biological Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD) menjadi sangat tinggi," paparnya.

Selain itu, lanjutnya, septic tank yang dibiarkan (tidak dikuras) bisa membahayakan keselamatan, yakni meledaknya septic tank. Ini disebabkan menumpuknya gas metana dan gas-gas lainnya yang terbentuk secara anaerob dari buangan atau limbah tinja dalam septic tank yang tertutup.

"Karena kurangnya kesadaran masyarakat dan edukasi akan pentingnya pengolahan limbah sehingga kerap dianggap sepele," ungkapnya.

Begitu juga dengan PERMEN LHK Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, pemerintah menyebutkan bahwa setiap usaha atau juga kegiatan yang menghasilkan air limbah domestik wajib melakukan pengolahan terhadap air limbah yang dihasilkan.

Terdapat delapan parameter Yang diatur didalamnya, yakni Kandungan BOD tidak boleh melebihi 30 miligram per liter, Kadar COD tidak boleh melebihi 100 miligram per liter, Total pH air berada di angka minimal 6 dan maksimal 9, Kadar TSS tidak boleh melebihi 30 miligram per liter, Kandungan minyak dan lemak maksimal 5 miligram per liter, Kadar amoniak tidak melebihi 10 miligram per liter, Total bakteri coliform maksimal 3000 unit per 100 mililiter dan Debit air yang digunakan maksimal 100 liter per orang setiap harinya.

"Hitung-hitungan di atas kerja saja. Satu apartemen ada 1.000 kepala keluarga dengan kebutuhan air satu hari sekitar 1.000 kubik air. Dengan teknologi yang Surya Sanjaya punya akan menyelamatkan 50 persen dari air yang terpakai kembali menjadi air bersih,"paparnya.

"Jadi tidak perlu nyedot air yang betul-betul bersih. Air limbah tertangani, air bersih pun 50 persen tertangani," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, PT Surya Sanjaya tengah mengelola air limbah domestik hasil kerja sama dengan Pemprov Bali dengan melakukan sosialisasi dengan Desa Adat Se-Kabupaten Jembrana.

"Pengolahan yang kami ingin terapkan di Provinsi Bali lebih awal dan nanti kita bisa berproses selanjutnya kita ingin se Indonesia. Jadi negara ini harus sudah menerapkan pengolahan air limbah berteknologi untuk memenuhi prasyararat baku mutu dari Permen LHK 68 tahun 2016. Jadi mau tidak mau suka tidak suka kita harus menggunakan alat-alat teknologi ini," pungkasnya. (TN)