DPRD KOTA TANGERANG

DPRD KOTA TANGERANG GULIRKAN PANSUS BANSOS

TN, trustnews.id
Sabtu, 04 September 2021 | 11:13 WIB


DPRD KOTA TANGERANG GULIRKAN PANSUS BANSOS
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo
Rencana pembentukan pansus ini diusulkan oleh sejumlah anggota DPRD, terutama dari Komisi III pada rapat internal.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dalam waktu dekat ini akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal program Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Tangerang.

"Temen-temen (DPRD) akan berinisiatif membentuk pansus bansos. Tadi sudah dibacakan, hampir lebih dari setengah dewan mengusulkan agar dibentuk pansus bansos. Dan pansus ini nantinya akan membantu pengawasan penyelidikan terkait laporan penyelewengan dan pungli para oknum agar cepat ditindaklanjuti," ungkap Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo.

Ditambahkan Gatot, permasalahan bansos menjadi perhatian para anggota dewan. Lantaran masyarakat yang menjadi konstituennya banyak yang resah dengan adanya praktik pungli (pungutan liar) dan penyelewengan bansos yang dilakukan para oknum tak bertanggung jawab yang mencederai jiwa sosial di masyarakat terlebih saat ini tengah dalam masa pandemi.

"Tadi kan sudah saya ketok, sudah sepakat, nanti badan musyawarah (bamus) menjadwalkan nanti disitu ketahuan siapa yang akan masuk dalam pansusnya," lanjut Gatot.

Dijelaskannya, anggota DPRD banyak menerima aduan masyarakat terkait penyelewengan dana bansos tersebut. Komisi II DPRD Kota Tangerang pun sering menerima aduan masyarakat terkait itu.

"Justru menyikapi teman-teman di komisi II, temen-temen diwilayahnya masing-masingkan menerima aduan itu. Makanya mengerucut akhirnya membentuk pansus terkait bansos di Kota Tangerang sekaligus menindaklanjuti yang kemarin Bu Risma itu. Dan mudah-mudahan pansus bansos dapat menjawab pertanyaan publik sekaligus mencari solusi jalan terbaik dalam penyaluran bansos," tandasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Tangerang, Turidi Susanto memastikan rencana pembentukan Pansus Bansos ini masih sebatas wacana. Hingga saat ini, kata dia, belum ada pembahasan di tingkat Badan Pembuat Perundang-undangan (BPP) untuk pembuatan pansus yang dimaksud.

“Nanti tunggu di BPP. Yang namanya pansus itu, bisa dikategorikan pembuatan pansus kalau sudah masuk ke BPP. Nanti kan pengajuan naskah akademiknya apa, sasarannya apa dan sebagainya, kalau semua itu sudah dapet baru disampaikan ke pimpinan DPRD,” jelas Turidi.

Turidi mengatakan, tujuan dibentuknya Pansus Bansos ini sejatinya untuk mengawasi pelaksanaan program bansos agar lebih optimal sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan.

“Ini untuk mengawasi dan meminimalisir penyelewengan Bansos,” tukas Politisi Partai Gerindra. (TN)