Tahun Ini Pelindo IV Salurkan Dana TJSL Rp10,48 Miliar

TN, trustnews.id
Selasa, 23 Februari 2021 | 16:50 WIB


Tahun Ini Pelindo IV Salurkan Dana TJSL Rp10,48 Miliar
Salah satu mitra binaan PT Pelindo IV
INAPORT4 – PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) tahun ini berencana menyalurkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp10,48 miliar untuk membantu perputaran ekonomi masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih belum ada kepastian kapan akan berakhir.

Corporate Secretary PT Pelindo IV, Dwi Rahmad Toto mengatakan, penyaluran dana TJSL tahun ini bakal dikelompokkan dalam 4 pilar Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

“Yakni pilar pembangunan ekonomi, pilar pembangunan sosial, pilar pembangunan lingkungan dan pilar pembangunan hukum dan tata kelola,” kata Toto.

Menurutnya, masing-masing pilar ini akan mendapatkan penyaluran dana TJSL sesuai dengan kebutuhannya.

Dia menyebutkan, pada pilar pembangunan ekonomi dialokasikan anggaran untuk penyaluran Program Pendanaan UMK (Usaha Mikro Kecil) TJSL sebesar Rp3,6 miliar, serta pilar pembangunan sosial, lingkungan dan hukum tata kelola sebesar Rp6,88 miliar.

“Pada pilar lingkungan dan sosial, ada yang disalurkan untuk sektor bencana alam dan non bencana alam yang disebabkan oleh wabah, pelestarian alam, sarana ibadah dan pendidikan,” sebutnya.

Sedangkan di pilar sosial, ekonomi dan hukum, penyaluran dana TJSL juga diperuntukkan bagi sektor kesehatan, pembangunan sarana dan prasarana umum, serta pengentasan kemiskinan.

Toto menjelaskan bila dibagi dalam Program Pendanaan UMK dan TJSL, sebanyak Rp3,6 miliar dari dana yang disalurkan tahun ini dialokasikan untuk Pendanaan UMK. Di mana sebesar Rp3 miliar untuk pengembangan klaster pertanian dan perikanan komoditas unggulan daerah, serta sinergi BUMN.

“Dan anggaran peningkatan promosi dan pemasaran mitra bisnis sebesar Rp600 juta dalam bentuk pembinaan dan pelatihan,” bebernya.

Sementara itu untuk TJSL, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp6,88 miliar. Terdiri dari 2,18% untuk bencana alam, 2,91% untuk pendidikan, 3,63% untuk kesehatan, 29,07% untuk sarana dan prasana, 2,18% untuk pelestarian alam, 17,44% untuk sarana ibadah dan 42,59% untuk bansos dalam rangka pengentasan kemiskinan.