Mandat Khusus BKI Pertahankan White List Indonesia
Senin, 14 Juni 2021 | 14:24 WIB
Foto: istimewa
Dua kabar menggembirakan datang hampir bersamaan ke kantorBiro Klasifikasi Indonesia (BKI). Kabar pertama, BKI meraihpenghargaan Who Has Implemented Safety Culture Program within their organization and achieve 4 stars (silver) dan CEO Concern Award oleh World Safety Organization.
Tak berapa lama, kabar tak kalah menggembirakan tersiar tentangmasuknya Indonesia ke dalam white list Tokyo MoU. Ini berdasarkan laporan tahunan yang diterbitkan Tokyo MoU dinyatakan bahwa saat ini posisi Indonesia sudah masuk ke dalamkriteria White List. Tahun sebelumnya Indonesia berada pada posisiGrey List.
Hasil laporan tahunan tersebut merupakan kumpulan dari seluruhpemeriksaan sejumlah kapal niaga yang dilakukan oleh negara-negara anggota Tokyo MoU di mana terdapat 21 negara keanggotaan penuh.
Sebagaimana diketahui, di kancah internasional, reputasi Indonesia tidak terlalu baik. Berdasarkan organisasi negara pemeriksa kapal(port state control/PSC), Tokyo MOU, Indonesia masih masukdalam daftar hitam atau blacklist.
Berdasarkan daftar yang dirilis Tokyo MOU, tercatat 85 kapalberbendera Indonesia ditahan dari 583 kapal yang diperiksa dalamkurun waktu 2014-2016.
Karena itulah, sejak 2018, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan bisa mendapat reputasidaftar putih (White List) dengan meningkatkan kelaikan kapalberbendera Indonesia.
Untuk itu, Kemenhub memberikan wewenang statutoria ataupemeriksaan kapal kepada BKI. Pemberian wewenang statutoria inidiharapkan bisa memacu perbaikan kualitas kelaikan kapalberbendera Indonesia sehingga masuk dalam daftar putih atau White List Tokyo MOU.
Pengakuan dunia terhadap PSC Indonesia sekaligus meningkatkankepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan dan keamananpelayaran di Indonesia dan menjadikan pelabuhan di Indonesia dapat bersaing dengan pelabuhan negara lain di dunia.
“BKI turut bangga atas capaian Indonesia yang akhirnya mencapaistatus White List. Ini merupakan kebanggaan nasional," ujarDirektur Utama BKI, Rudiyanto, menjawab TrustNews.
Menurutnya, Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antaraDitkapel cq Ditjen Hubla, Pemilik Kapal, Awak Kapal dan BKI yang seksama melakukan pemeriksaan kapal bendera Indonesia yang beroperasi diperairan internasional.
Masuknya Indonesia ke dalam jajaran White List, lanjutnya, membuat Indonesia sejajar dengan 40 negara bendera lainnyaseperti Amerika Serikat, Swedia, Inggris, Belanda, Malta, dan Panama.
“Tentu kedepannya dengan capaian White List ini perlu didukungdengan peningkatan pengawasan kapal-kapal dari dalam negeri yang akan ke luar negeri. Khususnya kapal dengan catatan high risk profile. BKI selalu siap memberikan pelayanan dan dukunganmaksimum untuk negara” paparnya.
Sebagaimana diketahui, BKI sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Testing, Inspection, Certification, Classification, Statutory (TICCS) memegang teguhkepercayaan yang diberikan untuk memajukan ekonomi Indonesia.
BKI sendiri telah ditunjuk oleh Kementerian BUMN menjadi indukholding di bidang jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi. Pembentukan holding melihat terdapat tiga BUMN yang bergerakdalam bidang pengujian, inspeksi, dan sertifikasi yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia, PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia.
Keberhasilan Indonesia masuk dalam White List, dijawabpemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) denganmemberikan mandat khusus kepada BKI. Mandat ini berupakewenangan dalam melaksanakan survei dan sertifikasi statutoriaterhadap kapal-kapal berbendera Indonesia dari PemerintahIndonesia.
Rudiyanto mengatakan, dengan pendelegasian ini, BKI memilikikewenangan untuk melakukan survei dan audit pada aspekkeselamatan kapal. Selain itu, BKI memiliki otoritas untukmenerbitkan sertifikat statutoria kepada kapal-kapal berbenderaIndonesia, khususnya yang melakukan pelayaran internasional atasnama Pemerintah.
"Kita berjuang untuk masuk dalam White List dan mempertahankannya tentu menjadi tanggung jawab bersama semuapihak dalam melaksanakan fungsi kelaiklautan kapal benderaIndonesia bersama dengan BKI baik di pelayaran internasionalmaupun domestik," pungkasnya. (TN)
BACA JUGA