Berbagi Peran Percepat Pengembangan Panas Bumi
Kamis, 03 Juni 2021 | 11:21 WIB

Foto: istimewa
Project Agreement ditandatangani oleh Direktur Utama GeoDipa, Riki Firmandha Ibrahim dan Country Director World Bank, Satu Kahkonen pada 27 Mei 2021. Sementara SubsidaryAgreement ditandatangani oleh Riki dengan Direktur Utama SMI, Edwin Syahruzad pada 28 Mei 2021. Perjanjian inimerupakan perjanjian turunan dari Amandemen Grant Agreement yang telah ditandatangani sebelumya.
Secara garis besar, tujuan proyek yang diatur dalam perjanjiantersebut adalah untuk memfasilitasi pengerjaan GeothermalEksplorasi, sebagai bagian penting dari proses investasipembangkit listrik tenaga panas bumi/Geothermal yang mengurangi emisi gas rumah kaca. Ini dilakukan untuk pengembangan panas bumi di wilayah Timur Indonesia sepertiWaesano.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, maka proses pembagian tanggung jawab Proyek antara GeoDipa, Bank Dunia dan PT SMI menjadi lebih jelas dan terukur. Dalam perjanjianini diatur bahwa Bank Dunia sebagai pemberi hibah, PT SMI sebagai penanggung jawab pengelolaan keuangan, GeoDipasebagai penanggung jawab teknis, pengadaan, dan perlindunganuntuk pelaksanaan proyek.
Dengan ini GeoDipa untuk dapat mengkoordinasikanpelaksanaan penuh pekerjaan di lokasi di wilayah yang ditunjuk. Didalamnya juga diatur mekanisme agar sebagai pelaksana, GeoDipa dapat melakukan pekerjaan dengan prinsip anti korupsi, tata kelola yang baik serta mengedepankankeberlanjutan lingkungan dan sosial kemasyarakatan.
BACA JUGA

Program PNM Mekaar Mendunia di Side Event Commision On The State of Women ke 67 di PBB
Minggu, 12 Maret 2023 | 08:38 WIB
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar Series ke-32, Tingkatkan Kinerja dan Sinergitas BUMD
Jumat, 10 Maret 2023 | 08:37 WIB
Kemendagri Minta Daerah Maksimalkan Kinerja BLUD dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Jumat, 10 Maret 2023 | 08:29 WIB
ERICK THOHIR DORONG RUMAH BUMN TEMBUS PASAR DUNIA MELALUI INACRAFT 2023
Kamis, 02 Maret 2023 | 14:57 WIB