Jasa Raharja Jateng Memberi Jaminan untuk Korban Kecelakaan di Wonosobo
Senin, 31 Mei 2021 | 16:18 WIB
Foto: istimewa
1. KBM Truck Semen S-9121-UH
2. SPM Honda Vario AA-6830-LP An Fajar Dwiyanto
3. SPM Honda Vario AA-2808-WP An Rini Nurhayatun
4. SPM Honda CBR AA-3437-OK An Ahmad Farkhan
5. KBM Truck R-8420-B An Nisro Sosrosuwito
Atas kejadian tersebut Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Jahja Joel Lahmi. menyampaikan bahwa atas nama seluruh keluarga besar PT Jasa RaharjaCabang Utama Jawa Tengah turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut, Masdar selaku Kepala JasaRaharja Perwakilan Magelang melalui petugas Jasa Raharja Samsat Wonosobo Septian Ade langsung menuju ke TKP untuk melakukan koordinasi dengan pihak Laka Lantas Polres Wonosobo dan melakukan pendataan serta memberikan kepastian jaminan dari Jasa Raharja bagi korban yang dirawat di Rumah Sakit.
Korban terjamin Jasa Raharja dan besaran santunanberdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/ 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp.50.000.000,- sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja akan berkoordinasi dengan rumah sakit dimanakorban dirawat, guna penerbitan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp.20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp.1.000.000,- dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp.500.000,- terhadap masing-masing korban luka.
Adapun identitas para korban adalah sebagai berikut:
Korban Meninggal Dunia:
1. LINDA TRI DAMAYANTI, Wonosobo, 09-04-2001 (20 Tahun), Pelajar/Mahasiswa, Alamat. Beji dukuh Rt. 04 Rw. 04 Ds. Bejiarum Kec. Kertek Kab. Wonosobo;
2. KRISNA NIRMALA SARI DEWI, Purworejo, 30-04-2001 (20 tahun), Pelajar/Mahasiswa, Alamat. Beteng Rt.01 Rw. 05 Ds. Winonglor Kec. Gebang Kab. Purworejo;
3. RUMINI, Wonosobo, 23-11-1973 (47 tahun), Wiraswasta, Alamat. Prumbanan Rt.10 Rw. 05 Ds. Purwojati Kec. Kertek Kab. Wonosobo;
4. AHMAD RIDHO, Wonosobo, 03-11-2000 (20 tahun), Pelajar/Mahasiswa, Alamat. Pondok tiga semilar Rt.00 Rw. 00 Kel. Rungauraya Kec. Danau Seluluk Kab. Kab.Seruyan Kalteng.
Korban Luka-Luka:
1. Sdr. MEI TRI BUDI SUSILO, Wonosobo, 21-05-1982 (39 tahun), Kary. Swasta, Alamat. Ds. Kedanyang Rt. 06 Rw. 02 Kec. Kebomas Kab. Gresik;
2. Sdr. KHUMASIM, Wonosobo, 06-08-1970 (50 tahun), Wiraswasta, Alamat. Prumbanan Rt.10 Rw. 05 Ds. Purwojati Kec. Kertek Kab. Wonosobo;
3. Sdr.ILHAM KOCO SUSILO, Wonosobo, 06-09-2001 (20 tahun), Pelajar/Mahasiswa, Alamat. Ds.Limbangan Rt.15 Rw. 05 Kec. Watumalang Kab. Wonosobo.
Untuk korban MD santunan dari PT Jasa Raharja langsung diberikan kepada AW korban yang sah sesuai dengan data sebagai berikut:
1. Linda Tri Damayanti santunan diserahkan kepada Riyanto selaku Orangtua korban
2. Rumini untuk santunan diserahkan kepada Khumasim selaku suami korban
3. Ahmad Ridho santunan diserahkan kepada Sumarno ayah kandung korban.
4. Krisna Nirmala Sari santunan diserahkan kepada Ayah Kandung di Purworejo.
Ketiga Ahli Waris berada di Wonosobo dan untuk pengurusan santunan langsung dibantu oleh Masdar selaku Kepala Perwakilan Jasa Raharja Magelang, dan Septian Ade petugas Jasa Raharja Wonosobo, serta untuk di Purworejo dibantu oleh Winoto Pujo petugas Jasa Raharja Purworejo.
Kronologis kejadian :
Semula Kbm Truck No.Reg : S-9121-UH yang dikemudikan Sdr. MEI TRI BUDI SUSILO bermuatan air mineral seberat kurang lebih 8.5 Ton melaju dari arah Utara (parakan) menuju ke selatan (wonosobo). sewaktu melewati jalan beraspal menurun panjang dua jalur cuaca cerah arus lalin sedang diduga karena sering menginjak rem mengakibatkan rem tidak berfungsi dengan baik dan kemudian membentur Spm Honda Vario No.Reg : AA-6830-LP dikendarai Sdri. LINDA TRI DAMAYANTI berboncengan Sdri. KRISNA NIRMALA SARI DEWI dan terseret sejauh 20 meter ke arah selatan selanjutnya kbm truck tersebut masih melaju dan membentur Spm Honda Vario No.reg AA-2808-WP yang melaju dari arah berlawanan dikendarai Sdr. KHUMASIM berboncengan dengan Sdri. RUMINI dan terhempas kepembatas jalan kemudian membentur Spm Honda CBR No.Reg : AA-3437-OK dikendarai Sdr. AHMAD RIDHO berboncengan dengan Sdr.ILHAM KOCO SUSILO yang melaju dari arah berlawanan dan membentur Kbm Truck No.Reg : R-8420-B yang dikemudikan Sdr. ADIM sedang berhenti mengalami kerusakan di bahu jalan kemudian Kbm Truck No.Reg : S-9121-UH masih melaju sampai berakhir masuk ke saluran air.
Masdar juga menyampaikan “Kami terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja baik kepada ahli waris keluarga korban yang meninggal dunia maupun kepada para korban luka-luka yanng dirawat di Rumah Sakit dengan cepat dan tepat”.
BACA JUGA