Pertanian

DPR: Solusi Kedelai Harus Lakukan Pengawasan Ketat

Ariyanti, trustnews.id
Kamis, 14 Januari 2021 | 12:24 WIB


DPR: Solusi Kedelai Harus Lakukan Pengawasan Ketat
Ketua Komisi IV DPR RI
Jakarta - Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian hari Rabu (13/01) membahas program-program krusial yang harus dikawal tahun 2021, salah satunya terkait penyediaan kedelai.


Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi menyebutkan untuk ketersediaan kedelai lokal perlu penyiapan benih. Kementerian Pertanian (Kementan) atas arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo perlu melakukan langkah strategis selama kurun waktu 200 hari ke depan. Yaitu rencananya bulan Januari sampai dengan Maret tanam 37 ribu hektar. “Sebagian besar untuk disiapkan sebagai benih, sekitar 18 ribu hektar untuk ditanam bulan April sampai Juni. Saat tanam betul-betul dikawal jangan sampai calon benih ini nanti dijual jadi kedelai konsumsi,”sebut Suwandi.


Sebagai gambaran sentra kedelai ada di beberapa provinsi seperti  Jateng, Jabar, Jatim, Sulut, Sulbar, Sulsel, NTB, Kalsel, Lampung, Jambi, dan Banten. Produktivitas kedelai rata-rata saat ini 1,4 ton per hektar. Secara riset ada beberapa varietas unggul yang bisa mencapai di atas 2 ton per hektar. Kementan sedang menyiapkan varietas kedelai unggul untuk mempercepat proses penanaman produksi lokal dalam kurun waktu 200 hari ke depan. Varietas tersebut antara lain Biosoy, Detap 1, Dega 1, Dena 1, Dering 1, Anjasmoro dan Grobogan.


Saat ini, dukungan kedelai tahun 2021 ada di APBN sekitar Rp 180 Milyar untuk luasan 125 ribu hektar, sisanya Suwandi berharap adanya dukungan dari KUR, investor atau tambahan dan realokasi anggaran. Adapun realisasi KUR tahun lalu tercatat sekitar Rp 170 Milyar.


Berikutnya ia menyebut bahwa target selanjutnya provitas ditingkatkan. “Kedelai ini kan memang rawan hama penyakit, misalnya ulat grayak, penggerek polong dan tikus. Jadi supaya dikerahkan varietas unggul yang bisa mencapai di atas 2 ton per hektar. Tanam kedelai bisa dilakukan di lahan kering, lahan tadah hujan, tumpangsari dengan jagung, tebu maupun dengan kelapa sawit sebelum mencapai umur 4 tahun,” ujar Suwandi

Ia pun menyoroti kerangka kebijakan kedelai yang selama ini non lartas, tidak ada larangan ataupun batasan impor bahkan dengan tarif bea masuk nol persen perlu dilakukan langkah solusinya. Seperti perlunya importir membantu benih kedelai dan produksi supaya diserap dengan harga yang disepakati


Menanggapi hal ini, Sudin, Ketua Komisi IV DPR RI menegaskan sangat pentingnya pola pengawasan. “Periode ini proporsi pengawasan harus besar,” ujarnya. Sudin mewakili anggota komisi IV DPR RI meminta pemerintah melakukan tata kelola kedelai nasional salah satunya supaya pemerintah mewajibkan importir menyediakan benih kedelai dan menyerap produksi petani kedelai nasional.