3 Warisan Budaya Tak Benda Asli Landak Masuk Jajaran WBTB Indonesia
Jumat, 08 Februari 2019 | 17:38 WIB
Bupati Kabupaten Landak, Karolin Margret Natasa
Jonggan, Nyangahatn dan Tumpang Negeri asal Kabupaten Landak akhirnya diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
"Kita bersyukur bahwa proses itu telah selesai dan menerima pengakuan dari Pemerintah Pusat," ujar Bupati Kabupaten Landak Karolin Margret Natasa yang menerima langsung sertifikat penghargaan tersebut, pada saat upacara peringatan HUT Pemprov Kalbar ke 62 di halaman kantor Gubernur Kalbar, Senin (28/1).
Karolin pun mengakui bahwa tidak mudah bagi Kabupaten Landak untuk memperoleh pengakuan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, karena harus bersaing dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Selain itu lanjutnya, pihaknya harus bisa menjelaskan secara ilmiah dan historis bahwa Jonggan, Nyangahatn dan Tumpang Negeri merupakan warisan budaya yang memang asli milik Kabupaten Landak.
“Untuk tiga warisan budaya tak benda ini kita sebelumnya sudah mempersiapkan dokumentasi dan narasi serta membuktikan secara ilmiah dan historis bahwa ini adalah warisan budaya yang memang asli milik kita. Kita bersyukur bahwa proses itu telah selesai dan menerima pengakuan dari Pemerintah Pusat," ujarnya.
Warisan Budaya Tak Benda, menurut Karolin, merupakan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu pengakuan ini sebagai upaya untuk melindungi warisan budaya di Indonesia agar tidak punah.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja sama kita antara Pemkab Landak dengan masyarakat Landak dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Landak,” ujarnya.
BACA JUGA